5 Langkah Optimalkan Wakaf Produktif di Indonesia

0
2164

Lelang wakaf yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020 oleh sejumlah lembaga mencatat komitmen penyaluran wakaf produktif sebesar Rp30,32 miliar. Adapun yang dimaksud dalam konsep wakaf tersebut adalah pengelolaan wakaf dengan menggabungkan aset wakaf tidak bergerak seperti tanah dan bangunan dengan penghimpunan wakaf uang agar wakaf harta tidak bergerak dapat memberikan manfaat kepada mauquf ‘alaih (orang atau lembaga yang berhak mendapatkan wakaf).

Pelaksanaan lelang wakaf merupakan salah satu bentuk kolaborasi Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif untuk lebih memberikan pemahaman mengenai wakaf khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi.

Dalam Informasi Terbaru Bank Indonesia, Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan untuk lebih mengoptimalkan wakaf di Indonesia, terdapat lima langkah yang perlu diambil.

Pertama, perlunya perubahan mindset dan peningkatan literasi. Misalnya, pemahaman bahwa wakaf tidak hanya tanah dengan peruntukan yang terbatas, namun dapat bermacam-macam bentuk termasuk tunai. Kedua, inovasi produk wakaf menjadi social-commercial financing. Pada maret 2020, BI, Kementerian Keuangan dan BWI telah meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Baca Juga :   Bank Indonesia Keluarkan Jurus Baru Menahan Devisa Hasil Ekspor

Ketiga, penguatan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) sebagai objek wakaf produktif dan kredibel, antara lain melalui pesantren dan UMKM syariah. Keempat, transparansi dalam keseluruhan proses wakaf mulai dari penyaluran dari wakif (orang atau lembaga yang mewakafkan) kepada nazhir (pihak penerima wakaf dari wakif), sampai dengan penggunaannya untuk sektor produktif. Kelima, digitalisasi dalam mekanisme penyaluran wakaf, baik untuk tujuan sosial maupun integrasi social-commercial dalam CWLS, antara lain melalui pemanfaatan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dalam penyaluran wakaf.

Wakaf yang menjadi aset produktif memberikan banyak manfaat dalam perekonomian. Ketua BWI Mohammad Nuh mencontohkan salah satu bentuk implementasi pengelolaan wakaf produktif dari wakaf linked Sukuk senilai Rp51 milar untuk pengembangan retina dan glaucoma center.

Leave a reply

Iconomics