Aftech:  Krisis Pandemi Covid-19 Buka Peluang Fintech untuk Tumbuh

0
1131
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Chairman Aftech Niki Luhur/Ist

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai krisis pandemi Covid-19 membawa berbagai tantangan besar terhadap industri teknologi finansial. Pada saat bersamaan juga menghasilkan berbagai peluang bagi industri untuk mempercepat pertumbuhan dan pengadopsian teknologi digital.

Chairman Aftech Niki Luhur mengatakan, terutama dalam hal menyalurkan bantuan sosial (bansos) pemerintah secara digital kepada masyarakat untuk memperkokoh jaring pengaman sosial serta mendukung digitalisasi bisnis UMKM.

“Kami juga melihat peluang lebih lanjut untuk berkolaborasi dan pertumbuhan berkelanjutan terkait harmonisasi peraturan serta terus mempromosikan standar industri yang baru untuk tata kelola yang baik (GCG) dan kepatuhan,” kata Niki saat menghadiri acara OJK Virtual Innovation Day secara daring, Senin (24/8).

Dalam masa pandemi ini, kata Niki, Aftech mencatat industri fintech di Indonesia justru mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Data Bank Indonesia (BI) per Juni 2020, misalnya, menunjukkan jumlah pengguna uang elektronik telah mencapai lebih dari 350 juta akun. Tumbuh 68% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada bulan yang sama, nilai transaksi melalui uang elektronik telah mencapai Rp 15 triliun.

Baca Juga :   194 Orang Positif Covid-19 di DPR Termasuk Anggota Komisi III Habiburokhman

“Jadi meskipun ini adalah transaksi mikro, namun jumlahnya mulai bertambah dan menjadi semakin signifikan dalam perekonomian kita,” kata Niki.

Selain itu, kata Niki, penyaluran pinjaman melalui platform P2P Lending pun semakin meningkat. Per Juni 2020, total jumlah pinjaman yang disalurkan melalui platform P2P Lending mencapai Rp 113 triliun. Sementara itu, dari jumlah perusahaan perintis berbasis fintech yang telah terdaftar pada program digital financial service regulatory sandbox di bawah OJK INFINITY (OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology) tercatat pertumbuhan sebesar Rp 2,1 triliun.

“Ini merupakan pencapaian yang cukup baik mengingat hanya 4 tahun yang lalu industri P2P Lending benar-benar mulai terbentuk dan mendapatkan daya tarik. Untungnya, berkat dukungan brilian dari OJK yang menghasilkan kerangka regulasi ini sangat mendukung dan memungkinkan inovasi ini,” kata Niki.

Salah satu subsektor terbaru yang telah muncul dari sektor fintech, kata Niki, adalah equity crowdfunding dan mampu mencatat kinerja yang cukup baik. Hingga saat ini sebesar Rp 8 miliar rupiah telah mampu dihimpun melalui platform equity crowd funding.

Aftech disebut memiliki lebih dari 360 anggota dan mewakili sekitar 80% dari seluruh industri fintech. Di mana pada masa-masa awal mayoritas dari anggota asosiasi berlatar belakang pembayaran digital, saat ini semakin banyak subsektor baru yang muncul dalam wadah fintech seperti pinjaman digital, digital fundraising, insurtech dan lainnya.

Baca Juga :   Perhumas Siap Bangun Citra Positif Indonesia agar Bisa Tumbuh dan Menjadi Pemain Global

“Ada berbagai vertikal baru (di industri fintech) yang terus berkembang menghadirkan pandangan yang sangat optimis untuk masa depan layanan keuangan digital Indonesia,” katanya.

Leave a reply

Iconomics