Bank Indonesia: Penyaluran Kredit pada September Hanya Tumbuh 0,12%, DPK Makin Kencang

0
146

Bank Indonesia menyampaikan fungsi intermediasi sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang masih terbatas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19.

Tren penyaluran kredit dalam beberapa bulan terakhir terus menunjukkan penurunan, tetapi diyakini akan kembali pulih sejalan dengan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domesitk serta konsistensi sinergi kebijakan yang ditempuh baik oleh pemerintah, Bank Indoenesia maupun Otoritas  Jasa Keuangan (OJK).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan pertumbuhan penyaluran kredit pada September 2020  hanya 0,12% year on year (yoy) lebih rendah dari pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 yang mencapai 1,04% yoy. Pada Juli 2020, pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 1,53% yoy.

Pada saat yang sama, pertumbuhan dana pihak ketiga justru terlihat makin kencang yaitu menjadi 12,88% yoy pada September 2020 dari sebelumnya pada Agustus 2020 sebesar 11,64% yoy. Sedangkan pada Juli 2020 sebesar 8,53% yoy.

“Ke depan intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik sejalan dengan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik serta konsistensi sinergi kebijakan yang ditempuh baik oleh pemerintah, Bank Indonesia maupun OJK,” ujar Perry di Jakarta, Selasa (13/10).

Baca Juga :   Pertama Kali, Aset BRI Tembus di Atas Rp 1.500 T

Kinerja sektor korporasi menurut Perry terindikasi membaik pada triwulan ketiga 2020 yang tercermin dari peningkatan penjualan, kemampuan bayar serta penerimaan perpajakan terutama pada sektor industri dan perdagangan. Selain itu restrukturisasi kredit perbankan juga terus berlanjut termasuk untuk kredit UMKM yang mencapai 36% dari total kredit yang ditopang oleh likuiditas yang meningkat.

“Kebijakan pelonggaran likuiditas dan penurunan suku bunga kebijakan BI 7-day (Reverse) Repo Rate yang ditempuh BI selama ini mendorong penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit pada September 2020 masing-masing 5,49% dan 9,92% pada Agustus 2020 menjadi masing-masing 5,18% dan 9,88% pada September 2020,” ujar Perry.

Perry mengatakan ekspansi moneter yang ditempuh BI serta percepatan realisasi anggaran yang dilakukan pemerintah dan program restrukturisasi kredit perbankan yang ditempuh OJK diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Meski fungsi intermediasi bank melemah, tetapi Perry mengatakan secara umum ketahanan sistem keuangan masih kuat.  Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) pada Agustus sebesar 23,39%. Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 3,22% dan NPL net sebesar 1,14%.

Leave a reply

Iconomics