BKPM: Covid-19 Tak Surutkan Permohonan Izin Usaha Online, Terutama Bidang Kesehatan

0
98
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim pandemi virus corona atau Covid-19 tidak berdampak pada jumlah permohonan perizinan yang masuk secara daring atau Online Single Submission (OSS).

Menurut Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, permohonan perizinan melalui OSS pasca pengumuman adanya Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret silam justru mengalami peningkatan sebesar 17,6%.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data BKPM, pada periode sebelum pengumuman Covid-19 yakni 14 Februari hingga 1 Maret 2020, jumlah permohonan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan. Namun setelah pengumuman resmi pemerintah mengenai Covid-19 dari 2 Maret hingga 18 Maret, jumlah permohonan perizinan meningkat hingga 240.178 izin yang dikeluarkan. Dari jumlah tersebut, jenis permohonan yang mengalami peningkatan tertinggi terlihat pada jumlah pemohon Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemohon yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB, atau meningkat sebesar 18,99%.

“Hal ini menandakan bahwa isu Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap permohonan perizinan yang masuk di OSS,” ujar Bahlil saat telekonferensi bersama pers di Jakarta, Senin (23/03/2020).

Baca Juga :   Izin Usaha Online: Tak Berbiaya dan Cegah Diskriminasi

Bahlil menambahkan sektor kesehatan adalah sektor yang pertumbuhannya paling besar dalam pengajuan izin sejak pengumuman pemerintah terkait Covid-19. Ia menuturkan bahwa dalam periode sebelum pengumuman Covid-19, permohonan izin menyangkut alat kesehatan hanya berada di peringkat 5. Setelah pengumuman tersebut, jumlah tersebut naik sehingga menempati peringkat 2, di bawah sektor perdagangan.

”Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan,” tuturnya.

Untuk memantau kelancaran investasi di Indonesia, BKPM telah meluncurkan pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi atau Pusat KOPI. Pusat KOPI ini ditujukan sebagai pusat komando pengambilan keputusan dalam merespons kejadian-kejadian penting. Adapun pembangunan Pusat KOPI tersebut menelan dana Rp24,5 miliar.

Leave a reply

Iconomics