Covid-19 Disebut Berdampak Secara Moderat ke BUMN Sektor Keuangan

0
485
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) sektor keuangan terdampak secara moderat akibat wabah Covid-19. Dari sisi bisnis keuangan sangat terasa dari pembayaran kredit.

Menurut Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, situasi pandemi Covid-19 dan penerapan kebijakan pembatasan kegiatan sosial, masyarakat luas yang meminjam dana dari perbankan baik untuk usaha produktif maupun konsumtif mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran utangnya.

“Kita memahami bahwa nasabah yang meminjam dana dari perbankan baik untuk usaha produktif atau konsumtif mengalami kesulitan membayarnya sehingga berdampak pada npl dan pencadangan,” kata Tiko sapaan akrabnya dalam acara diskusi secara virtual pada  Rabu (29/7) malam.

Salah satu segmen nasabah perbankan yang paling terdampak Covid-19, kata Tiko, adalah segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ditambah lagi penerapan PSBB membuat sektor UMKM tidak dapat menjalankan usahanya.

“Ini terasa mulai bulan Februari, Maret, April, sampai Mei, Juni 2020. Penutupan pasar dan mal sangat berdampak serius pada kemampuan pengusaha kecil dan mikro untuk berusaha dan langsung berdampak pada kemampuan mereka melakukan pembayaran utang dan pokok perbankan,” kata Tiko.

Baca Juga :   Perlunya Digitalisasi untuk Industri Makanan dan Minuman

Menurut Tiko, PSBB serta situasi pandemi menyebabkan dampak double shock di mana terjadi pengurangan signifikan terhadap sisi permintaan maupun sisi produksi. Dengan adanya PSBB, beberapa sektor usaha seperti manufaktur terpaksa menutup beberapa pabriknya karena mengikuti peraturan PSBB.

Faktor tersebut, kata Tiko, yang membuat situasi krisis yang disebabkan oleh Covid-19 berbeda dari krisis sebelumnya. Karena itu, pemerintah lalu meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang telah merambat ke perekonomian dan sektor riil serta sektor keuangan.

Salah satu program unggulan PEN, kata Tiko, yakni program penjaminan kredit modal kerja baru khusus UMKM. Dan 2 perusahaan BUMN yaitu Askrindo dan Jamkrindo bertugas sebagai penjamin kredit, tapi pemerintah yang menanggung penuh atas iuran imbal jasa penjaminan (IJP), lalu risiko terhadap kredit ditanggung 80% oleh pemerintah dan sisa 20% ditanggung oleh bank.

Total kredit pinjaman modal kerja yang dijamin dan telah masuk dalam pipeline hingga saat ini mencapai Rp 33 triliun. Tiko berharap dalam 6 bulan angka tersebut dapat terakselerasi untuk mengejar percepatan pemulihan ekonomi pada kuartal III.

Baca Juga :   KAI Anjurkan Penumpang Lakukan Rapid Test H-1 di Stasiun

“Harapan di triwulan III, pemulihan ekonomi didorong likuiditas melimpah di perbankan kemudian dengan modal kerja baru yang ada penjaminan risikonya. Jadi, bank lebih berani menyalurkan kredit dan tidak berdampak pada NPL bank di masa depan,” katanya.

 

 

 

Leave a reply

Iconomics