DANA Siap Gunakan QRIS Sesuai Aturan BI

0
109
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Sejak diluncurkannya QR Indonesian Standard (QRIS), berbagai dompet digital siap bekerja sama untuk menyiapkan sistem pelayanan yang terintegrasi. Salah satunya adalah DANA dompet digital milik PT Elang Mahkota Teknologi dan Ant Financial yang didukung Alibaba.

Dikatakan CEO DANA Vincent Henry Iswaratioso, pihaknya optimistis dengan bekerja sama dengan QRIS yang diluncurkan BI pada bulan lalu, potensi peningkatan pengguna platform transaksi digital jauh melebihi risikonya. Manfaatnya disebut akan semakin melebar terutama untuk menyasar kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Dari sisi kami sih, kami melihat bahwa kami masih berkembang, karena kami melihat potensinya jauh lebih besar. UMKM di Indonesia itu sekitar 57 juta, dan dari 57 juta itu masih sedikit yang digital. Jadi target kita adalah untuk mendigitalisasikan sektor itu,” tutur Vincent saat ditemui dalam suatu acara.

QRIS merupakan QR Code yang bisa diakses seluruh layanan aplikasi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Selain meningkatkan aksesibilitas konsumen untuk berinteraksi secara digital, juga meningkatkan persaingan dalam industri dompet digital.

Baca Juga :   3 Skema Pembiayaan UMKM, Apa Saja?

Menurut Vincent, pihaknya semakin optimistis apabila pemain di pasar penyedia layanan transaksi digital semakin banyak. Pasalnya, itu akan membantu dan mempermudah edukasi terhadap masyarakat, terutama dalam hal dompet digital.

“Kendala utamanya selama ini di edukasi. Di indonesia saja proses digitalisasi transaksi baru berawal, baru 7% untuk jumlah transaksi digital. Jadi terkait kompetisi untuk pasar yang sama kami rasa peluangnya masih sangat terbuka, dan kami akan terus melebar,” kata Vincent.

Sistem QRIS akan menjadi standar platform pembayaran QR satu-satunya yang berlaku di Indonesia. Keberadaannya bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pelaksanaan QRIS secara nasional akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Hal tersebut dilakukan dengan maksud memberikan masa transisi persiapan bagi PJSP. BI Berharap dengan menggunakan QRIS itu akan membawa manfaat bagi pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan oleh semua aplikasi pembayaran digital.

Baca Juga :   Pegadaian Inisiasi Pegadaian Impact Festival yang Menyasar UMKM dan Perempuan

“Kita sih pasti ikut. Dari waktu yang diberikan oleh regulasi, kami sudah langsung wawancara orang yang berkerja sama. Kita sudah menyiapkan semuanya dalam kurun waktu yang diminta oleh regulator,” kata Vincent.

Leave a reply

Iconomics