Ditjen Bea Cukai Catat 283 Laporan Penipuan Online per Januari, Apa Saja Modusnya?

0
102
Reporter: Leo Farhan

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah mencatat sebanyak 283 laporan penipuan online sepanjang Januari 2020. Menurut DJBC, penipuan yang dilakukan pada dasarnya mengatasnamakan Bea Cukai dan menggunakan sosial media sebagai perantaranya.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat membeberkan beberapa modus penipuan yang kerap dilakukan oleh pelaku. Salah satunya adalah melalui jual beli online kiriman dalam negeri.

Syarif menyatakan biasanya pelaku menawarkan barang-barang sitaan milik bea cukai, blackmarket atau shipping. Lalu, oknum pelaku lainnya menghubungi korban yang mengaku sebagai petugas bea cukai. Kemudian pelaku biasanya menyatakan barang yang dibeli korban ilegal atau tidak dilengkapi pajak pertambahan nilai (PPN) dan meminta korban mentransfer sejumlah uang ke pelaku. Aksi ini umumnya disertai ancaman yang berurusan dengan penegak hukum dengan denda puluhan juta.

“Sering, modusnya itu-itu saja tapi yang tertipu banyak. Dia akan melakukan komunikasi, menawarkan barang sitaan bea cukai, dengan harga murah beli satu gratis satu,” kata Syarif dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (03/03/2020).

Baca Juga :   IKM Binaan DJBC Ekspor Langsung ke Papua New Guinea

Jenis penipuan lain yang kerap dilakukan oleh pelaku atau oknum terkait adalah penawaran lelang palsu. Umumnya, pelaku menawarkan lelang barang sitaan bea cukai melalui media sosial, dengan modus lelang tertutup namun resmi. Rata-rata rekening tujuan tersebut sudah disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

“Akun penipu ditulis pusat lelang elektronik akal-akalan mereka untuk membuat korban percaya,” imbuh dia.

Lalu pelaku mengirimkan barang kepada korban biasanya dalam bentuk barang HP, tas, emas dan benda berharga lainnya. Setelah masuk ke tahap ini, oknum yang mengaku sebagai petugas bea cukai menyatakan bahwa paket ditahan karena kedapatan nilainya melebihi batas pembebasan. Modus ini paling banyak memakan korban dan kerugian relatif besar karena korban sangat percaya kepada pelaku.

“Modus ini paling banyak memakan korban, rata rata ini motifnya asmara. Rata rata kaum hawa,” kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan DJBC Kementerian Keuangan, laporan penipuan pada 2018 sebanyak 1.463 orang. Jumlah tersebut meningkat, di mana pada 2019 laporan penipuan meningkat sebanyak 1.501 orang. Adapun mayoritas yang terkena modus penipuan adalah perempuan dengan persentase sebesar 70%. Sementara sisanya 30% adalah laki-laki.

Leave a reply

Iconomics