DPR Selesaikan Omnibus Law 100 Hari, Presiden Jokowi Bakal Acungi 2 Jempol

0
77
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Presiden RI Joko Widodo mematok deadline penyerahan rancangan undang-undang Omnibus Law ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maksimal pekan depan. Presiden mengharapkan pemerintah bersama DPR dapat segera membahas isi undang-undang sapu jagat tersebut dan bisa selesai dalam 100 hari.

“Maksimal minggu depan kami ajukan kepada DPR yang namanya omnibus law,” kata Jokowi saat acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (16/01/2020).

Jokowi mengatakan melalui pengesahan Omnibus Law ini akan ada 79 undang-undang dengan 1.244 pasal direvisi sekaligus. Revisi atas pasal-pasal tersebut dikarenakan bahwa banyaknya pasal-pasal dinilai terlalu menyulitkan dan menghambat bagi masuknya investasi.

Dengan dinamika global saat ini yang berjalan dengan sangat pesat, maka peraturan-peraturan negara tidak bisa kaku dan rumit.  Apabila kaku dan rumit dapat menghambat pertumbuhan perekonomian negara yang saat ini mengalami defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan.

Harapannya kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia dapat meningkat dengan adanya penyederhanaan aturan yang sebelumnya menghambat investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.

Baca Juga :   Ketua DPR Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Melihat betapa pentingnya RUU tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Jokowi berharap DPR dapat merampungkan pembahasan serta mengimplementasikan RUU tersebut dalam 100 hari setelah menerima rancangan UU dari Pemerintah.

“Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari,” ucap Jokowi.

Leave a reply

Iconomics