Ini 3 Program Utama Pemerintah untuk UMKM di Masa Covid-19

1
991
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Wamen BUMN dan Dirut Pertamina

Pemerintah menyiapkan 3 program utama untuk membantu segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bertahan di masa pandemi Covid-19. Ketiga program itu adalah penempatan dana pemerintah di perbankan untuk likuiditas restrukturisasi atau menyalurkan kredit UMKM, subsidi bunga bagi pinjaman UMKM, dan program bantuan produktif berupa hibah untuk usaha mikro.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ketiga program tersebut akan menyerap sekitar Rp 100 triliun dari total Rp 123 triliun yang dianggarkan pemerintah terhadap dukungan untuk sektor UMKM melalui dana program PEN sebesar Rp 695 triliun.

Untuk memperkuat likuiditas perbankan yang merestrukturisasi kredit UMKM, kata Budi, pemerintah telah menyalurkan sebesar Rp 30 triliun kepada bank-bank milik negara (Himbara). Sementara untuk program subsidi bunga baru terealisasi Rp 1 triliun dari target sebesar Rp 35 triliun.

“Ternyata kita amati bahwa Rp 1 triliun ini sudah tersalurkan kepada 13 juta UMKM, jadi sudah sangat banyak. Hampir semua nasabah UMKM di perbankan telah menerima subsidi bunga dengan total pinjaman Rp 204 triliun,” kata Budi yang juga Wakil Menteri BUMN itu dalam diskusi webinar tentang UMKM di Jakarta, Selasa (11/8).

Baca Juga :   Ditanya Anggota Komisi VII DPR soal Kenaikan Tarif Listrik, Ini Jawaban Dirut PLN

Menurut Budi, dana sebesar Rp 35 triliun tersebut tidak akan sepenuhnya terserap sehingga pemerintah akan mengalokasikannya sebagian untuk program baru. Semisal, pemberian hibah (cash grant) kepada pengusaha mikro yang belum mendapatkan akses permodalan di perbankan.

“Program baru yang kita kerja samakan dengan Kementerian Koperasi dan UKM, kita mau memberikan hibah modal awal usaha, besarnya rencana kita Rp 2,4 juta. Kita akan kasih ke UMKM, mudah-mudahan bisa diluncurkan dalam waktu dekat agar bisa membantu mereka untuk terus memutar usaha mereka,” kata Budi.

Untuk UMKM yang merupakan wirausahawan dan belum tercatat resmi di perbankan, kata Budi, Satgas PEN akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkop serta para platform digital seperti e-commerce dan P2P lending untuk menyisir data UMKM tersebut dan memastikan bahwa mereka belum menerima pinjaman dari bank.

“Kita juga bekerja sama dengan bank wakaf mikro untuk mencari, menyisir UMKM mana yang datanya tercatat resmi di mereka belum mendapat akses ke perbankan termasuk petani nelayan agar bisa menerima bantuan. Semua masih dalam proses dan mudah-mudahan bisa segera kita luncurkan,” katanya.

Baca Juga :   Cloud Kitchen Ruang Rasa Bersama ITC Group Resmi Buka Gerai di DKI Jakarta

 

Leave a reply

Iconomics