Kemendag: Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik Januari 2020

0
101

Kementerian Perdagangan menyebutkan harga referensi crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Januari 2020 sebesar US$729,72/MT. Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar yang ditandatangani 26 Desember 2019.

Harga referensi tersebut naik sebesar 12,23% menjadi 12,23% atau senilai US$79,54 bila dibandingkan dengan periode Desember 2019. Harga periode Desember 2019 berada pada harga US$650,18/MT.

“Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah US$750/MT. Untuk itu pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$0/MT untuk periode Januari 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam siaran pers, Kamis (26/12/2019).

Bagaimana dengan harga referensi biji kakao? Harga referensi biji kakao sebesar US$2.571,64/MT pada Januari 2020. Harga tersebut naik sebesar 1,74% disbanding bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut berkisar US$44. Harga referensi pada bulan Desember sebesar US$2.527,64/MT. Adanya kenaikan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan harga patokan ekspor (HPE) naik pada periode Januari 2020 menjadi US$2.282/MT. HPE tersebut naik 1,92% atau US$44 dari periode sebelumnya yang sebesar US$2.240/MT.

Baca Juga :   Mendag Lutfi: Implementasi DMO dan DPO Tidak Boleh Merugikan Petani Kelapa Sawit

Kemendag mengatakan peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao karena penguatan harga internasional. Dan BK biji kakao tidak berubah pada nilai 5%.

Leave a reply

Iconomics