Keterlibatan Multi Pihak Diperlukan dalam Mengelola Gambut Berkelanjutan

0
867

Tantangan dalam pengelolaan gambut tropis, jelasnya memang sangat dinamis. Tidak hanya terkait dengan tantangan-tantangan dalam hal restorasi dan konservasi keragaman hayati tetapi juga tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, produktifitas lahan, kepastian kawasan hutan dan lahan, tata kelola sumber daya air, dan tantangan lainnya menuju pemanfaatan yang bijaksana, bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Lahan gambut kita ini adalah eksosistem yang sangat unik namun dia juga sangat rentan dan sangat sensitif terhadap gangguan dan degradasi sehingga kita perlu mengelolanya dengan prinsip kehatian-hatian, dan menerapakan ketiga prinsip yang tadi saya sebutkan di atas yaitu 3B: Bijaksana, Bertanggung jawab dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Direktur Jenderal PPKL-KLHK M.R. Karliansyah (KLHK) mengungkapkan pihaknya selama ini sudah bersinergi di perusahaan baik HTI maupun kepala sawit dalam memulihkan ekosistem gambut yang kering. Sampai tahun 2020 lalu, ungkapnya, perusahaan HTI dan kelapa sawit telah berhasil membasahkan area gambut seluas 3,64 juta hektar lebih melalui pembangunan sekat kanal. Sedangkan lahan gambut yang dibasahi di wilayah masyarkat adat seluas sekitar 46.000 hektar.  Upaya tersebut, lanjutnya, telah berkontribusi menurunkan emisi CO2 sebesar 366 juta ton. “Inilah yang selama ini kita lakukan bersama-sama dengan teman-teman pemilik program izin kegiatan di area lahan gambut,” ujarnya.

Baca Juga :   Anggaran KLHK dan BRGM Disetujui Senilai Rp 8,3 T untuk 2023

Hartono Prawiraatmadja, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mengatakan untuk bisa melakukan pengelolaan gambut secara berkelanjutan salah satu praysaratnya adalah sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Masing-masing pemangku kawasan harus tahu dan menyadari bahwa mengelola lahan gambut, meskipun itu miliknya atau meskipun itu konsesinya, akan berakibat pada lahan milik orang lain yang letaknya sama di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). “Oleh karena itu, forum komunikasi antara pemilik lahan, di dalam satu KHG nantinya menjadi kunci bagi pengelolaan gambut yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kemudian, tambahnya, juga perlu dialog intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, pendampingan dan pemberdayaan masyarakat serta kolaborasi dengan institusi pendidikan dan keagamaan. “Jadi kerja sama dengan masyarakat, khusus untuk para pemilik konsesi saya kira bukan sekadar lip service tetapi itu merupakan suatu kebutuhan dan keniscayaan. Karena, pembukaan lahan di suatu lokasi dalam satu KHG itu bisa berdampak ratusan meter terhadap kawasan gambut lainnya meskipun tidak terhubung dengan tanah karena sifat dari tanah gambut yang poros sehingga pengeringan di suatu lokasi bisa menarik air dari lokasi lain meskipun itu tidak terhubung dengan tanah,” ujarnya.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics