Kondisi Hingga Agustus, Pendapatan Negara Turun, Belanja Tetap Naik

0
361
Reporter: Petrus Dabu

Pendapatan negara mengalami kontraksi sepanjang Januari-Agustus 2020 ini. Tetapi di sisi lain, belanja negara tetap naik. Belanja pemerintah yang naik ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga agar tak mengalami kontraksi yang dalam.

Pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 13,1% year on year (yoy) menjadi Rp1.034,1 triliun pada 31 Agustus 2020, dari Rp1.190 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Realiasi pendapatan negara tesebut merupakan 60,8% dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No.72 tahun 2020, yang menjadi landasan APBN 2020.

Pendapatan negara ini terdiri atas pendapatan perpajakan sebesar Rp798,1 triliun (-13,4% yoy) dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp232,1 triliun (-13,5% yoy), serta penerimaan hibah sebesar Rp4 triliun (+651,6% yoy).

Sedangkan untuk belanja negara hingga 31 Agustus lalu mencapai Rp1.534,7 triliun atau 56% dari rencana belanja dalam Pereps No.72/2020. Realisasi belanja negara ini naik 10,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp1.388,1 triliun.

“Belanja pemerinta pusat bahkan melonjak 14% mencapai Rp977,3 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp857,5 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat konferensi pers virtual, Selasa (22/9).

Baca Juga :   Hingga Juli Pendapatan Negara Capai Rp922,2 Triliun, Belanja Rp1.252,4 Triliun

Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp517,2 triliun (+7,4% yoy) dan belanja non K/L Rp460,1 triliun (+22,4% yoy). Belanja non K/L ini terutama belanja untuk penanganan Covid-19. “Artinya berbagai tindakan untuk melakukan akselerasi belanja di dalam rangka meminimalkan dampak Covid sudah mulai terlihat di bulan Agustus ini dan akan terus berlangsung di bulan September. Kita berharap kuartal ketiga, belanja pemerintah bisa menyumbangkan secara positif dan kuat pada saat demand dari sisi konsumsi dan investasi serta ekspor kita mengalami posisi pelemahan,“jelas Sri Mulyani.

Kemudian transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp557,4 triliun (+5% yoy), yang terdiri atas transfer ke daerah sebesar Rp504,7 triliun (+3,3% yoy) dan dana desa sebesar Rp52,7 triliun (+41,2% yoy).  “Ini kita harapkan dalam kondisi Covid dengan adanya belanja yang cukup besar pada dana desa bisa memberikan ketahanan pada masyarakat desa dan belanja non K/L yang berhubungan dengan bansos bisa memberikan ketahanan pada seluruh masyarakat dalam menghadapi Covid yang memang sangat berat,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga :   Sri Mulyani Bicara Anomali Pertumbuhan hingga Omnibus Law Perpajakan

Dengan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, maka hingga Agustus defisit anggaran negara sudah mencapai Rp500,5 triliun atau 3,05% dari PDB. “Ini tentu kenaikan defisit yang sangat besar dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp197,9 triliun. Situasi ini harus kita jaga, meskipun kondisi SBN yield kita mengalami penurunan namun kita harus tetap berhati-hati,” ujar Sri Mulyani.

Leave a reply

Iconomics