Menko Perekonomian Dorong KEK Galang Batang Produksi Alumina dan Aluminium

0
517

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengharapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang bisa segera mengolah bauksit menjadi alumina dan aluminium. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk hilirisasi dan nilai tambah industri. Demikian ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di KEK Galang Batang, Kamis (30/01/2020).

Direktur Utama PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Santoni menjelaskan, saat ini sedang dilakukan konstruksi pembangunan fasilitas refinery alumina dengan kapasitas produksi 2 juta ton per tahun. Kemudian, pada akhir 2020 ditargetkan akan terealisasi secara bertahap sebesar 1 juta ton per tahun dengan progres pembangunan yang sudah mencapai kira-kira 62,5%. “Total nilai investasi pembangunan refinery alumina tersebut mencapai Rp9 triliun,” ujarnya dalam siaran pers.

Selanjutnya pada tahap II (2022-2027), secara bertahap akan dibangun smelter aluminium yang akan menghasilkan 1 juta ton per tahun dan power plant 18 x 150 MW. Pembangunan ini ditargetkan akan dimulai pada 2022, setelah refinery beroperasi dengan kapasitas penuh.

Apabila KEK Galang Batang beroperasi penuh, maka industri yang ada akan mengolah bijih bauksit menjadi bubuk alumina, untuk kemudian diproses menjadi aluminium ingot. Target akhir pembangunan KEK Galang Batang adalah kapasitas produksi alumina (2 juta ton per tahun), aluminium ingot (1 juta ton per tahun), tenaga listrik (2.850 MW), dan fasilitas pendukung lainnya. Total investasinya mencapai Rp36 triliun hingga 2027.

Baca Juga :   Jumlah Kabupaten/Kota di Luar Jawa yang Naik ke PPKM Level 3 dan 2 Bertambah

Produksi alumina 2 juta ton per tahun akan berkontribusi sebesar Rp7,5 triliun pada produksi nasional di 2021. Produksi alumina 2 juta ton per tahun ditambah aluminium ingot 1 juta ton per tahun akan memberikan kontribusi sekitar Rp14 triliun pada produksi nasional di 2027. Selain itu, impor alumina juga dapat ditekan.

Presiden RI Joko Widodo beberapa kali menyampaikan keseriusannya untuk melarang ekspor bahan mentah mineral dan batu bara (minerba). Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 11 Tahun 2019, ekspor bijih nikel sudah dilarang sejak 1 Januari 2020, dan ini direncanakan diimplementasikan secara bertahap kepada komoditas lain juga, seperti bauksit, timah, dan batu bara.

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa produksi bauksit nasional saat ini mencapai 40 juta ton per tahun. Jika bijih bauksit itu diolah di dalam negeri menjadi alumina, maka nilai tambah yang akan dihasilkan mencapai 5 kali lipat dibanding jika bauksit tersebut diekspor dalam bentuk bahan mentah.

Leave a reply

Iconomics