OJK Bareng Kemendes PDTT Targetkan 30 BUMDes Baru Naik Kelas

0
405

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penguatan kepada BUMDes yang ditandai dengan penandatangan nota kesepemahaman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) belum lama ini. OJK mengatakan terus berperan aktif dalam pengembangan pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Melalui siaran pers tertulis, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan nota kesepahaman tersebut OJK akan melakukan penguatan terhadap keberadaan BUMDes yaitu dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan bisnis, memperluas akses keuangan serta mendorong digitalisasi melalui program “Optimalisasi BUMDes Center”.

OJK akan memfasilitasi BUMDes dalam mengakses sistem keuangan salah satunya dengan menjadi agen Laku Pandai (branchless banking). Itulah dorongan dalam pilar keuangan. Adapun pada pilar digitalisasi, OJK mendorong BUMDes terhubung dengan marketplace khusus BUMDes, seperti www.bwmbumdes.com yang bersinergi dengan program Bank Wakaf Mikro (BWM).

Dalam nota kesepahaman ini kerjasama mencakup peningkatan literasi dan inklusi keuangan di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Kedua, pengembangan dan pemberdayaan BUMDes dan BUMDesa Bersama. Ketiga, pengembangan LKM dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa. Daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Baca Juga :   RDK Bulan November, OJK Membeberkan Tantangan Sektor Jasa Keuangan

OJK dalam memainkan perannya ini terekam telah menguatkan 29 BUMDes center di sejumlah daerah sejak 2018. Adapun tahun ini, OJK dan Kemendes menargetkan penguatan pada 30 BUMDes center baru. Pada awal 2020 telah disinergikan pilot project KUR kluster sektor pertanian di Ogan Komering Ulu Timur dengan BPD Sumsel Babel.

Leave a reply

Iconomics