Pelindo II Siap Tangkap Peluang dengan Pemberlakuan Traffic Separation Scheme

0
652

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) akan memanfaatkan momentum pemberlakuan Traffic Separation Scheme (Bagan Pemisah Alur Laut) yang sudah berlaku sejak 1 Juli 2020.

Pemberlakuan tersebut diperkirakan akan meningkatkan lalu lintas kapal di Selat Sunda dan Selat Lombok. IPC siap menangkap potensi peningkatan trafik Selat Sunda, yang bisa menjadi jalur alternatif perdagangan ke Asia Barat dan Eropa atau sebaliknya, yang selama ini lebih banyak mengandalkan Selat Malaka.

Menurut Direktur Utama IPC Arif Suhartono, tujuan utama penerapan TSS memang untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Selat Sunda sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan Selat Lombok sebagai ALKI II. Namun IPC melihat adanya peluang ekonomi dari pemberlakuan TSS.

Arif mengatakan penerapan Bagan Pemisah Alur Laut akan membuat trafik kapal di Selat Sunda semakin teratur. Dengan demikian, waktu tempuh pelayaran semakin cepat, dan hal ini  menguntungkan pihak pelayaran. Ke depan Selat Sunda berpotensi menjadi jalur alternatif kapal barang dari Tanjung Priok ke Asia dan Eropa, dengan menyusuri pesisir barat Sumatera. Apalagi trafik di Selat Malaka semakin padat.

Baca Juga :   Pelindo Merger, Inilah Susunan Komisaris dan Direksinya

Pelabuhan Tanjung Priok, menurut Arif, siap menjadi pelabuhan hub internasional. Apalagi sejak tiga tahun terakhir terminal-terminal peti kemas di Tanjung Priok rutin melayani kapal-kapal besar berkapasitas di atas 10.000 TEUs. Sekarang sudah ada sejumlah direct call (rute pelayaran langsung) dari Priok ke berbagai tujuan, antara lain Amerika, Eropa, Australia, serta China dan beberapa negara Asia Timur.

Leave a reply

Iconomics