Pemerintah Tugaskan Jamkrindo dan Askrindo Jadi Penjamin Kredit Modal Kerja UMKM

0
647

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

PT Jamkrindo (Persero) dan PT Askrindo (Persero) telah ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan. Peluncuran penjaminan kredit modal kerja tersebut untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan sambutan secara daring dalam peluncuran ini, Selasa (07/07/2020).

Airlangga menyebutkan melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.

“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” kata Menko Perekonomian.

Pemerintah mengingatkan agar bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Nah, peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Menurut Airlangga, Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan.

Leave a reply

Iconomics