Penanganan Covid-19 Diperkirakan Akan Pengaruhi APBN hingga 2022

0
607
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian Keuangan menilai upaya penanganan wabah virus corona akan berdampak terhadap anggaran hingga 2022. Terlebih pemerintah membuat langkah antisipasi terhadap aspek sosial dan ekonomi karena wabah corona ini tidak hanya jangka pendek melainkan juga jangka menengah.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya sedang menyusun Rancangan APBN 2021 yang memasukkan paket penanganan Covid-19 sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah sebelumnya. Jadi, tidak hanya aspek ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal

“Bagaimana dukungan ini pun ada yang bisa dilanjutkan misalnya jaring pengaman sosial. Kemudian pemerintah akan mereformasi di bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan ini juga kesempatan bagus untuk mereformasi jaring pengaman sosial,” kata Askolani dalam acara kuliah umum secara virtual pada Selasa (21/4).

Askolani menuturkan, lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan memungkinkan pemerintah memperlebar defisit fiskal yang tadinya hanya dibatasi maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB). Diperkirakan defisit fiskal akan membengkak hingga 5,07% terhadap PDB.

Baca Juga :   3 Strategi Pemerintah dan Gagasan UU Omnibus untuk Tarik Investasi

Pelebaran defisit ini, kata Askolani, bertujuan untuk memperoleh cadangan anggaran hingga Rp 405,1 triliun untuk penanganan dampak Covid-19 yang fokus di kesehatan, jaring pengamanan sosial serta dukungan terhadap dunia usaha. “Kalau ditotalkan dengan stimulus 1 dan 2, mencapai 2,5% terhadap PDB (Rp 436,1 triliun),” katanya.

Dengan perkiraan itu, kata Askolani, secara bertahap defisit fiskal akan ditekan selama 2 tahun berikutnya. Untuk 2023, diharapkan bahwa defisit anggaran dapat kembali turun di bawah 3% terhadap PDB seperti sebelumnya.

“Ini bukan hal yang biasa, namun betul-betul extraordinary. Kita lihat bagaimana dampak (pandemi Covid-19) kepada dunia, kepada sosial, kepada ekonomi dan sektor keuangan. Dan ini penanganannya bukan diupayakan untuk 2020 secara jangka pendek, namun untuk 1-2 tahun ke depan,” kata Askolani.

 

 

 

Leave a reply

Iconomics