Pengamat Sarankan 2 Hal Ini agar Dewan Komisaris BUMN Bekerja Efektif

0
701
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian BUMN dinilai bisa mengoptimalisasi penguatan posisi dewan komisaris dalam sebuah perusahaan milik negara. Terlebih ada 2 hal penting terkait dengan fungsi dewan komisaris dalam perusahaan milik negara.

Managing Director Lembaga Managemement (LM) FEB UI Toto Pranoto menyampaikan hal itu sebagai tanggapan atas perombakan komisaris di berbagai perusahaan BUMN yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir belakangan ini. Dikatakan Toto, 2 hal yang perlu diperhatikan dalam penguatan dewan komisaris yaitu proses rekrutmen dan komitmen kerja anggota dewan komisaris.

“Mulai dari sumber rekrutmen, harus jelas. Saya mengusulkan untuk dewan komisaris ke depannya harus mengikuti proses assessment atau fit and proper test sehingga kita bisa mendapatkan anggota dewan komisaris yang qualified,” kata Toto di Hotel Novartis, Jakarta, Selasa (10/12).

Toto menuturkan, penerapan tes seperti yang disebutkan itu sebagai kewajaran untuk diterapkan merekrut calon anggota dewan komisaris. Pasalnya, pola serupa juga diterapkan ketika memilih calon anggota-anggota di dewan direksi.

Komitmen bekerja keras, kata Toto, juga penting untuk dituntut dari dewan komisaris dalam melaksanakan fungsinya. Termasuk bekerja secara penuh waktu untuk mengawasi jalannya perusahaan-perusahaan BUMN.

Baca Juga :   Bulog Ditugaskan Distribusikan Minyak Goreng ke Pasar Tradisional Seharga Rp 14 Ribu/Liter

Organ-organ pemandu komisaris seperti komite audit, dan komite nominasi juga perlu dioptimalisasi. Dengan demikian, beban kerja dewan komisaris tidak terlalu berat dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

“Kalau fungsi alat-alat kelengkapan dari komisaris bekerja dengan bagus sehingga ke depan saya kira fungsi dewan komisaris dapat berjalan dengan lebih baik,” katanya.

Toto mengingatkan peraturan yang mengatur organ-organ pemandu fungsi pengawasan dari dewan komisaris itu ada dalam anggaran dasar tiap-tiap perusahaan BUMN. Karena itu, yang perlu dilakukan tinggal mengoptimalisasi sehingga fungsi dewan komisaris lebih efektif.

Itulah yang mulai diterapkan Menteri BUMN Erick Thohir. Dengan demikian, fungsi pengawasan tidak lagi dilakukan pihak ketiga, tapi secara langsung oleh dewan komisaris tiap-tiap perusahaan BUMN.

“Fungsi dewan komisaris akan dikembalikan kembali seperti di awal sehingga pengawasan ini tidak lagi melalui agen-agen lain, namun harus dewan komisaris yang melaksanakan,” kata Toto.

Leave a reply

Iconomics