Peningkatan Investasi Dinilai Tak Membuka Lapangan Kerja

0
535

Peningkatan investasi rupanya tak berbanding lurus dengan peningkatan lapangan kerja dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan investasi juga dinilai berdampak minim terhadap perkembangan industri. Karena itu, diperlukan strategi fiskal agar peningkatan lapangan kerja juga terjadi di berbagai daerah.

“Walau dijelaskan karena kemampuan investasi dalam menciptakan lapangan kerja semakin lemah dan juga karena pertumbuhan investasi sektor jasa lebih tinggi dibanding sektor industri pengolahan,” kata anggota Komisi XI DPR Wartiah ketika rapat dengan Ketua Kadin di Kompleks Parlemen seperti dikutip situs resmi DPR, Jakarta, Kamis (30/1).

Dengan fakta itu, kata Wartiah, rencana membuat Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja patut dipertanyakan keberadaannya apakah mampu menjawab tantang tersebut. Apalagi lapangan kerja ini berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Jadi menurut saya apakah situasi seperti ini akan menjadikan Omnibus Law itu menjadi salah satu cara untuk keluar dari keadaan dimaksud. Dimana disebutkan di Omnibus Law tertuang penciptaan lapangan kerja dan pointer-nya adalah bagaimana investasi baru. Saya ingin lebih jelas lagi bagaimana menciptakan padat karya yang berorientasi kepada ekspor,” kata Wartiah.

Baca Juga :   Menteri Investasi Sebut 8 Sektor Prioritas yang akan Mengantarkan Indonesia Menjadi Negara Maju

Wartiah karena itu berharap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mampu menjawab persoalan tersebut. Dengan demikian, investasi yang meningkat juga memberikan pengaruh kepada pekerjaan masyarakat di daerah yang tentu saja akan mampu mengurangi kemiskinan.

“Omnibus Law itu menjadi salah satu yang diharapkan untuk mengurangi kemiskinan. Buat apa mempermudah investasi dari luar, tetapi kita kehilangan potensi produk di dalam. Ini perlu harus ada jalan keluar yang terbaik,” kata Wartiah.

Leave a reply

Iconomics