Pesantren Berpotensi untuk Tumbuhkan Wirausaha Digital

0
559

Kolaborasi  program antara pemerintah dengan swasta untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi jalan untuk mempercepat pemerataan ekonomi. Belum lama ini Kedeputian Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, dan PT. Bukalapak.com menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Digital Terintegrasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Berbasis Pesantren.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing KUKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Ekonomi Umat yang dikoordinasikan Kemenko Perekonomian sebagai perwujudan Kebijakan Pemerataan Ekonomi.

Kegiatan yang dirancang sebagai pelaksanaan sinergi dan kolaborasi program antara pemerintah dan dunia usaha ini juga merupakan tindak lanjut implementasi dari rekomendasi Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2017. Program ini bertujuan untuk membuka mindset kewirausahaan digital, mendorong UMKM berbasis komunitas pesantren “naik kelas” melalui pemanfaatan marketplace, peningkatan kualitas produk, serta peningkatan akses pemasaran produk melalui marketplace.

“Potensi ekonomi digital di Indonesia yang sedang berkembang pesat merupakan peluang yang penting untuk dimanfaatkan guna memajukan kesejahteraan masyarakat luas termasuk UMKM berbasis pesantren,” kata Rudy Salahuddin dalam siaran pers.

Baca Juga :   Januari-September 2021, Kinerja Keuangan Bukalapak Semakin Membaik

Berdasarkan survei Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) pada tahun 2017, hanya 16% penjual dan pembeli yang menggunakan platform marketplace untuk memasarkan produknya.

“Berdasarkan hasil penelitian, hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman UMKM terkait platform marketplace dan lemahnya kemampuan untuk mengenali peluang pasar melalui media digital,” kata Rudy.

Pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, dan memiliki peran penting dalam upaya mengatasi ketimpangan pembangunan. Peran ini didukung oleh besarnya potensi pesantren. Ada lebih dari 28.000 pesantren di seluruh Indonesia dengan berbagai ragam aktivitas ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah.

Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam hal ini Bukalapak menjadi langkah strategis dalam penyelenggaraan inkubasi bisnis bagi UMKM berbasis pesantren melalui integrasi pelatihan, mentoring, akses pembiayaan dan perluasan area pemasaran melalui platform marketplace.

Co-Founder dan Presiden Bukalapak Fajrin Rasyid menyatakan bahwa Bukalapak secara tegas akan terus mendukung pemerintah melalui penciptaan ekosistem teknologi yang ditujukan untuk menyetarakan akses, meningkatkan kemampuan bisnis dan perluasan pasar pelaku UMKM. Semua ini dilakukan untuk menciptakan dampak positif yang dapat meningkatkan kualitas hidup para pelaku UMKM termasuk komunitas pesantren.

Baca Juga :   Kinerja Perusahaan Positif, Bukalapak Optimistis Bisa Bertahan Hingga 25 Tahun

Pada tahap awal akan dilaksanakan piloting kolaborasi program di PLUT-KUMKM Kabupaten Tasikmalaya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, dan mulai akan dikembangkan di daerah lainnya pada tahun 2020. Program ini diharapkan dapat melahirkan wirausahawan dan UMKM digital “local champions” dari komunitas pesantren yang dapat menjadi inspirasi bagi tumbuh berkembangnya wirausahawan digital lokal lainnya.

Leave a reply

Iconomics