Proses Pengalihan Bapertarum dan Taperum-PNS ke BP Tapera Akan Selesai Akhir Bulan Ini

0
869
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Proses likuidasi Bapertarum-PNS dan pengalihan dana Taperum-PNS ke BP Tapera ditargetkan selesai akhir September 2020. Itu bisa dicapai apabila kendala atau limitasi di lapangan tidak terlalu berpengaruh terhadap proses tersebut.

“Tapi kalau ada limitasi di lapangan atau kendala di dalam proses meski kami mempunyai harapan agar ini selesai di akhir September,” kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto dalam acara webinar secara daring, Jumat (18/9).

Eko mengatakan, proses pelaksanaan likuidasi BP Taperum-PNS telah dimulai sejak Agustus lalu dengan pembentukan tim likuidasi. Lalu, berlanjut pada proses verifikasi data PNS dan dilakukan likuidasi aset serta penghitungan dana Taperum PNS.

Proses ini, kata Eko, dilakukan secepat mungkin agar hak-hak para PNS yang tertunda akibat pengalihan pengelolaan dana dari BP Taperum-PNS ke BP Tapera dapat segera terlayani kembali.  “Yang pasti dengan upaya yang saat ini kita lakukan bersama, saya yakin akhir Desember nanti, hak-hak PNS yang selama ini tertahan akan bisa diberikan layanan,” kata Eko.

Baca Juga :   Anggota Panja RUU PPSK Ini Setuju Tawaran Pemerintah soal Koperasi, Apa Itu?

Selain itu, kata Eko, operasional dan persiapan terhadap program Tapera pun bersifat lintas kementerian dan lembaga. Semisal, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/2020 tentang tata cara pengalihan dan pengembalian dana Taperum-PNS pada 1 September lalu. Itu untuk mengatur pengalihan dan pengembalian dana Taperum yang telah dialihkan ke BP Tapera kepada para peserta PNS.

“Kemudian ada hal-hal yang lain sudah dilakukan prosesnya, antara lain verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemudian dari Kemenkeu juga sedang menyiapkan laporan keuangan untuk membuka Tapera,” katanya.

Seperti diketahui, BP Tapera secara resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Salah satu sumber dana BP Tapera ini berasal dari dana peserta eks Bapertarum-PNS yang mencapai Rp 9,6 triliun.

Leave a reply

Iconomics