Sasaran Kartu Prakerja Tak Hanya Pencari Kerja Muda

0
780

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Pemerintah akan mempercepat pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Prakerja. Kartu ini tidak lagi hanya untuk para pencari kerja, tapi juga untuk orang-orang yang terkena dampak langsung dari Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan. Tak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda, namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari kejadian luar biasa Covid-19.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk hal ini. Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian,” jelas Menko Airlangga, di Jakarta belum lama ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja Susiwijono menerangkan pendataan penerima Kartu Prakerja yang terdampak wabah Covid-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L).

“Untuk itu, harapannya dengan kerja sama yang erat antar K/L, program Kartu Prakerja dapat menyasar mereka yang paling membutuhkan,” ujar Susiwijono.

Baca Juga :   Kadin: Dibanding Sektor Lain, Perikanan dan Kelautan Masih Lebih Baik

Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp3.550.000.

“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari.

Adapun manfaat Program Kartu Prakerja di 2020 yakni sebesar Rp3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan (untuk 4 bulan), serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei untuk 3 kali survei atau total Rp150 ribu per peserta.

Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal 1 kali pelatihan.

Pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Prakerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu, tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Leave a reply

Iconomics