Semua Kebijakan BI yang Bekerja Sama dengan Pemerintah untuk Dorong PEN

0
529
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Bank Indonesia (BI) akan terus melakukan bauran kebijakan dan mengarahkannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena Covid-19. Ada beberapa kebijakan yang telah ditempuh BI dalam rangka membantu pemerintah mendongkrak pertumbuhan nasional.

“Hampir semua diarahkan untuk sinergi dengan pemerintah untuk dorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka PEN,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat telekonferensi pers secara virtual di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).

Perry mengatakan, salah satu kebijakan itu, misalnya, menurunkan suku bunga acuan (BI7DRR) menjadi 4% di tahun ini. Angka tersebut merupakan terendah sejak 2016.

“Kami juga melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah. Ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Kalau rupiah stabil, kondisi usaha juga kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.

Selanjutnya, kata Perry, BI juga telah melakukan ekspansi kebijakan moneter melalui qualitative easing (QE) yang bertujuan menjaga likuiditas perbankan lebih dari cukup untuk mendorong pemulihan ekonomi. Hingga 15 September 2020, BI telah melakukan QE di perbankan sekitar Rp 662,1 triliun, bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 491,3 triliun.

Baca Juga :   Kemenkes Siagakan Petugas Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Selain itu, BI juga merelaksasi kebijakan makroprudensial berupa penurunan uang muka untuk berbagai macam pembiayaan seperti kredit kendaraan bermotor (KBM) berwawasan lingkungan, kredit properti, dan lain sebagainya. Juga melonggarkan peraturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).

“Dan kami mendorong pemulihan ekonomi lewat digitalisasi sistem pembayaran, percepat penyaluran bansos, moda transportasi, digitalisasi UMKM dan ini bauran kebijakan yang seluruhnya diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry.

Terakhir, kata Perry, BI turut serta melakukan burden-sharing atau berbagi beban dengan pemerintah terkait pendanaan APBN melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 16 April dan 7 Juli 2020.

Hingga 15 September 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 16 April 2020, sebesar Rp 48,03 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan private placement.

Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan public goods dalam APBN oleh BI melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 7 Juli 2020 berjumlah Rp 99,08 triliun. Sedangkan untuk pendanaan non-public goods UMKM senilai Rp 44,38 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 7 Juli 2020.

Baca Juga :   Setelah Terkontraksi -5,32%, Pemerintah Berupaya Dorong Pemulihan Ekonomi di Kuartal III/2020

“Di sini, semua bauran kebijakan BI yang dimiliki untuk dorong ekonomi dan BI melakukan pendanaan dan berbagi beban (dengan pemerintah) agar APBN bisa direalisasikan dan pemerintah bisa fokus dalam akselerasi realisasi APBN,” katanya.

 

 

 

 

 

Leave a reply

Iconomics