Sudah Biayai 21 Proyek, Apa Lagi yang Dikejar Penjaminan Infrastruktur Indonesia?

0
510
Reporter: Antara

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah memberikan dana penjaminan untuk 21 proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Total dana yang digelontorkan sebesar Rp210 triliun.

“Proyek tersebut meliputi sektor jalan, air minum, telekomunikasi, tenaga listrik, transportasi dan pariwisata,” kata Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo pada acara Infrastructure Outlook 2020 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (09/03/2020).

Rincian 21 proyek KPBU yang telah dijamin oleh PT PII terdiri dari 6 sektor yaitu 12 proyek sektor jalan yang meliputi 11 jalan tol, 4 proyek sektor telekomunikasi, 1 proyek sektor ketenagalistrikan (PLTU Batang).

Kemudian, 3 proyek sektor air minum, 1 proyek transportasi serta penjaminan kepada 2 proyek non-KPBU yaitu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan proyek Hydropower Program PT PLN dengan total nilai investasi lebih Rp210 triliun.

Selain itu, PT PII juga telah memberikan pinjaman langsung sebesar Rp60 triliun terhadap beberapa proyek.

Dalam memasuki usia dasawarsa kedua di tahun 2020 ini, PII sebagai salah satu SMV Kementerian Keuangan akan berupaya meningkatkan peran strategisnya sebagai public risk educated. Kedua, PII akan meningkatkan perannya sebagai development risk management.

Kemudian, PII juga akan menerima tugas Kementerian Keuangan untuk penjaminan pemerintah dalam EBT dengan pembiayaan langsung dari ADB atau Bank Pembangunan Asia kepada PT Geo Dipa Energi. Ini merupakan langkah awal untuk menguatkan PII sebagai development risk manager.

“Di dasawarsa kedua, PII juga berencana memperkuat inisiatif di atas dengan mengembangkan inisiatif bertajuk Hub Infrastrucutre Indonesia dengan memperkuat kapasitas dan kualitas dari fasilitas fisik maupun networking facility,” kata M Wahid.

Leave a reply

Iconomics