7 Prioritas Pemerintah di RKP 2021 Pasca-Wabah Virus Corona

0
2599

Pemerintah dinilai memerlukan kebijakan yang belum pernah dilakukan  sebelumnya untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dengan menekan rantai pemutusan virus yang disertai dengan intervensi kebijakan ekonomi secara maksimal, maka ekonomi akan lebih cepat pulih dan kembali normal.

Soal ini, kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Indonesia bisa mempelajari langkah Tiongkok yang telah berhasil menekan laju penyebaran corona dengan baik. Dengan demikian, Indonesia mampu melakukan recovery lebih cepat dibandingkan dengan negara lain di dunia.

“Apa yang kita alami dalam pandemi ini seperti menjadi wake up call untuk kita. Ada yang sesuatu yang perlu  dipersiapkan oleh bangsa ini ke depan. Karena itu, tema pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 salah satunya melakukan reformasi sosial dalam bidang kesehatan,” kata Suharso dalam sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2020 beberapa waktu lalu.

Suharso mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Bappenas untuk melakukan redesign sistem kesehatan nasional, sistem perlindungan nasional, dan sistem ketahanan bencana. Tema yang ditetapkan pada RKP 2021 yakni “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial” yang adaptif dan responsif sebagai upaya pemulihan pembangunan nasional pascapandemi Covid-19.

Baca Juga :   Realisasi Belanja Anggaran Penanganan Covid-19 Dipercepat di Agustus 2020

Karena itu, pembangunan 2021 akan difokuskan pada pemulihan ekonomi untuk sektor industri, pariwisata, dan investasi; reformasi sistem kesehatan nasional; reformasi sistem perlindungan sosial; dan reformasi sistem ketahanan bencana. RKP 2021, kata Suharso, mencakup 7 prioritas nasional (PN).

Dari 7 prioritas itu, akan dilakukan penekanan memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan; meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar; serta membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.

“Target pembangunan 2020 dan 2021 tentu akan terkoreksi. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama yang diumumkan BPS, mencapai 2,97% dan mudah-mudahan kita benar-benar bisa rerata 2,3% pada 2020 ini,” kata Suharso.

Sasaran pembangunan nasional pada 2021, kata Suharso, adalah pulihnya perekonomian nasional pasca-pandemi Covid-19 yang ditandai dengan laju pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5%–5,5%. Juga beberapa target lain seperti tingkat kemiskinan di angka 9,2%-9,7%, tingkat pengangguran terbuka pada 7,5%-8,2%, rasio gini pada 0,377–0,379, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 72,78 – 72,90.

Baca Juga :   Ini Strategi Family Mart Bertahan Menghadapi Wabah Corona

Sebagai implementasi dari prinsip Money Follow Program, alokasi pagu indikatif pada kementerian/lembaga (K/L) diutamakan untuk pemulihan ekonomi sesuai tema RKP 2021. Berkaitan dengan pemulihan ekonomi ke depan, langkah konkret dalam penyusunan RKP 2021 dimulai dari Major Projects yang terkait langsung dengan pemulihan ekonomi: 10 destinasi pariwisata prioritas dengan pendanaan Rp 3,2 triliun; 9 kawasan industri di luar Jawa dan 31 smelter dengan pendanaan Rp 0,6 triliun. Di dalam pembangunan kawasan industri dan smelter ini belanja pemerintah merupakan fasilitator untuk swasta berperan; industri 4.0 di 5 sub-sektor prioritas dengan pendanaan Rp 1,3 triliun; pendidikan dan pelatihan vokasi untuk industri 4.0 dengan pendanaan Rp 4,3 triliun; dan jaringan pelabuhan utama terpadu yang pendanaannya oleh BUMN/swasta.

Selain itu, pemulihan ekonomi juga akan didukung penguatan ketahanan pangan dan infrastruktur dengan total pendanaan Rp 37 triliun melalui Major Projects penguatan jaminan usaha serta 350 korporasi petani dan nelayan, juga melalui dukungan beberapa Major Projects infrastruktur. Selain dari langkah untuk memulihkan kembali ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas saat ini juga sedang mematangkan kesiapan dan rincian proyek serta pendanaan untuk penguatan sistem kesehatan nasional dan penanganan bencana khususnya nonalam untuk memperkuat ketahanan nasional terhadap tantangan ke depan.

Baca Juga :   Setelah Penantian Panjang, RUU TPKS Disetujui Jadi UU

Pada kegiatan Rakorbangpus kali ini, Kementerian PPN/Bappenas membahas dokumen rancangan awal RKP 2021 dan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan, turut menyampaikan surat bersama pagu indikatif K/L Tahun Anggaran 2021 kepada masing-masing K/L di akhir acara.

“Tahun 2021, tahun pemulihan kita dan kita berharap kita bisa memahami keadaan. Kita harus disiplin dengan RKP, mudah-mudahan pada 2022, kita bisa lebih baik lagi dan mengejar apa yang tertinggal pada tahun 2020-2021,” kata Suharso.

 

 

 

 

Leave a reply

Iconomics