Antara Usulan Pansus dan Harapan Kementerian BUMN soal Jiwasraya

0
540

Sebanyak 5 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut setuju membentuk panitia khusus untuk menyelidiki jebolnya keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Akan tetapi, pembahasan resminya kemungkinan baru akan dibahas setelah reses berakhir.

“Secara informal sudah ada 5 fraksi yang setuju bentuk pansus. Dan kita kan mulai masuk tanggal 13 (Januari) setelah reses. Nanti baru kami sikapi dengan mengadakan rapat pimpinan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu.

Dikatakan Sufmi Dasco, setelah menyikapi hal tersebut dengan mengadakan rapat pimpinan di masa sidang awal, lalu usul pansus Jiwasraya akan ditindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah. Dalam rapat itu nanti akan dicoba mengakomodir usulan-usulan fraksi sebelum dibawa ke paripurna.

Menurut Sufmi Dasco, 5 fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus itu adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Fraksi Golkar. “Itu kalau tidak salah,” katanya menambahkan.

Menanggapi usulan tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap pembentukan pansus Jiwasraya di DPR tak perlu dilakukan. Pasalnya, proses pemeriksaan terhadap dugaan korupsi Jiwasraya akibat gagal bayar polisi nasabah yang jatuh tempo sedang berlangsung.

Baca Juga :   Laba Bank Mandiri Tertinggi di Asia Tenggara pada 2019

Disebutkan Arya, proses hukumnya sudah ditangani Kejaksaan Agung dan sedang berjalan. Pun demikian dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga sedang mengaudit investigasi keuangan Jiwasraya. DPR karena itu, kata Arya, sebaiknya memantau secara normal proses yang sedang berjalan itu.

Kasus ini bermula dari kegagalan perusahaan ini membayar utang yang jatuh tempo senilai Rp 12,4 triliun pada akhir 2019. Hasil penyelidikan sementara, Kejaksaan Agung menilai direksi Jiwasraya melanggar prinsip kehati-hatian karena berinvestasi di 13 perusahaan bermasalah. Negara karena itu berpotensi dirugikan hingga Rp 13,7 triliun.

Kejaksaan Agung juga telah memeriksa puluhan saksi dan mengklaim telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus ini. Namun, Kejaksaan tak ingin mengumumkan nama calon tersangka secara terburu-buru sebelum menerima hasil audit kerugian negara dari BPK.

Leave a reply

Iconomics