Bank Himbara Telah Salurkan Kredit Modal Kerja Rp 43,5 Triliun

0
547
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Bank milik negara yang tergabung dalam Himbara per 22 Juli 2020 disebut telah menyalurkan kredit modal kerja baru usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kepada 518.797 debitur atau setara dengan Rp 43,5 triliun. Penyaluran modal kredit tersebut dalam rangka tambahan UMKM oleh bank yang telah menerima penempatan dana pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2020.

Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, tahap pertama program penempatan dana, pemerintah menyalurkan secara total Rp 30 triliun pada 25 Juni lalu kepada 4 bank Himbara untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak oleh situasi pandemi Covid-19. Bank Himbara yang telah menerima penempatan dana pemerintah diminta untuk me-leverage penyaluran kredit modal kerja sebanyak 3 kali lipat dari dana yang ditempatkan, atau sebesar Rp 90 triliun dalam kurun waktu 3 bulan ke depan.

Semenjak ada penempatan dana tersebut, kata Kartika, penyaluran kredit perbankan mulai membaik. Pasalnya, penyaluran kredit yang cukup besar dari bank-bank penerima penempatan dana tersebut.

Baca Juga :   Selain Ambulans, Pegadaian Berikan Peralatan Medis untuk PMI

“Terasa sekali minat penarikan kredit baru mulai membaik. Setelah adanya penempatan dana Rp 30 triliun di akhir Juni, ini sebulan kemudian para bank sudah menyalurkan dalam skala yang cukup besar,” ujar Tiko sapaan akrabnya ketika memberi sambutan di acara diskusi Indef secara daring, Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Tiko, per 22 Juli, BRI telah berhasil me-leverage penyaluran kredit hingga 2 kali lipat, dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp 10 triliun mencapai Rp 21,2 triliun. Sementara Bank Mandiri mencatat realisasi penyaluran kredit sebesar Rp 14,9 triliun dari penempatan dana sebesar Rp 10 triliun.

Lalu BNI mampu merealisasi kredit sebesar Rp 6 triliun dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp 5 triliun. Terakhir, BTN telah menyalurkan kredit sebesar Rp 3 triliun dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp 5 triliun.

Menurut Tiko, apabila bank Himbara mampu mencapai target mereka dengan me-leverage penyaluran kredit modal kerja hingga Rp 90 triliun, sesuai permintaan pemerintah, maka ada kemungkinan akan ada tambahan penempatan dana berikutnya.

Baca Juga :   OJK Dorong Penguatan Permodalan Perbankan untuk  Digitalisasi

“Kalau nanti skala leverage yang diminta Kemenkeu tercapai, kita tentu akan berharap akan ada tambahan penempatan dana lagi sehingga kita ada peluru untuk semakin agresif menyalurkan kredit baru dengan skema ini yang diharapkan di kuartal III membantu pemulihan ekonomi dan memberikan suntikan cash flow pada pelaku usaha,” katanya.

 

 

 

 

Leave a reply

Iconomics