Bank Syariah Mandiri Berharap Merger Bank Syariah Tingkatkan Inovasi Keuangan Syariah

1
1149

Dirut Bank Mandiri Syariah Toni Subari/Ist

PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menyatakan dukungan penuh merger ketiga bank syariah milik Himbara. Mandiri Syariah juga menegaskan agar nasabah tidak perlu khawatir dengan adanya merger tersebut.

Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengatakan bahwa sinergi bank syariah milik BUMN ini juga diharapkan akan mampu meningkatkan inovasi ekonomi dan keuangan syariah menjadi lebih moderen. Ia mengatakan Mandiri Syariah sendiri konsisten melakukan inovasi layanan digital bagi nasabah, guna menawarkan sistem layanan perbankan yang berbeda yang tidak hanya memberikan layanan finansial berbasis syariah, tapi juga solusi kebutuhan sosial dan spiritual yang makin relevan dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

“Insya Allah, kami optimistis bank syariah nasional yang bersatu dan bersinergi ini akan menciptakan bank syariah yang modern, inovatif, berbasis digital, berskala global sehingga harapannya bisa memberikan manfaat lebih luas, lebih besar kepada lebih banyak stakeholders,” kata Toni dalam siaran pers.

Mandiri Syariah menegaskan selama proses integrasi maupun setelah integrasi, ketiga bank syariah dan para pemegang saham menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Sedangkan bagi para nasabah, merger ini belum berlaku efektif. Penandatangan CMA merupakan langkah awal dari proses merger.

Baca Juga :   Anggota Komisi XI: Nasabah Harus Jadi Prioritas Dalam Proses Hukum Jiwasraya

Menurut Toni, nasabah tidak perlu khawatir, pihaknya memastikan layanan dan operasional untuk nasabah pun akan tetap berjalan berdasar pemenuhan kebutuhan nasabah (customer centric). Ia menyatakan tidak ada perubahan pada operasional.

Pada Senin (12/10/2020), anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA) bersama PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Penggabungan tersebut diharapkan semakin meningkatkan potensi ekonomi dan keuangan syariah yang sedang tumbuh positif meski di tengah pandemi.

1 comment

Leave a reply

Iconomics