Bersama Hadapi Covid-19, PrivyID Gratiskan Layanan Tanda Tangan Digital

0
1396
Reporter: Petrus Dabu

Salah satu upaya untuk menghentikan laju penularan virus Corona baru (Covid-19) adalah dengan memberlakukan karantina baik itu di level pribadi dengan bekerja di rumah maupun dalam skala yang lebih besar karantina suatu wilayah bahkan negara.

Tentunya, kebijakan bekerja di rumah menciptakan tantangan tersendiri bagi banyak perusahaan di Indonesia, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki berbagai transaksi yang harus diselesaikan dengan menandatangani dokumen.

PrivyID, perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia, meluncurkan program Tanda Tangan #diRumahAja untuk membantu perusahaan-perusahaan Indonesia menjawab tantangan ini. Perusahaan yang mendaftarkan diri melalui situs http://wfh.privy.id dibebaskan dari biaya pendaftaran akun Enterprise. Akun Enterprise merupakan salah satu solusi pengelolaan dokumen elektronik besutan PrivyID yang dirancang untuk perusahaan berbagai skala.

Akun Enterprise yang telah sukses didaftarkan bisa diakses oleh 10 karyawan. Akun ini juga bisa digunakan untuk saling berbagi dan menandatangani dokumen secara digital. Selain itu, jumlah dokumen yang bisa dibagikan atau ditandatangani secara internal juga tidak dibatasi.

Baca Juga :   Danareksa Finance Adopsi Digital Signature Besutan Peruri

PrivyID juga menggratiskan 100 saldo untuk berbagi dokumen dan meminta tanda tangan elektronik dengan pihak eksternal perusahaan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 April 2020 baik bagi perusahaan yang baru akan mendaftar maupun seluruh perusahaan yang telah menjadi klien PrivyID.

“Program Tanda Tangan #diRumahAja adalah upaya kami untuk membantu berputarnya roda perekonomian Indonesia yang tengah terimbas wabah COVID-19, juga sebagai proteksi bagi keselamatan kita semua untuk tidak menandatangani dokumen kertas”, ungkap Marshall Pribadi, CEO PrivyID, dalam siaran pers yang diterima Iconomics, Rabu (1/4).

Mengutip penelitian dari National Institutes of Health USA, Marshall mengatakan
virus Corona dapat bertahan hingga 24 jam di permukaan benda mati berbahan kertas. Tak hanya itu, pertemuan tatap muka untuk bertukar dokumen juga akan menambah risiko penyebaran virus.

“Negara selama ini telah banyak membantu kami, sejak awal didirikan hingga hari ini kami telah menerima permodalan dari MDI Ventures dan Mandiri Capital Indonesia yang merupakan perusahaan anak BUMN, ini saatnya kami membalas budi untuk Ibu Pertiwi,” ujar Marshall.

Baca Juga :   Perusahaan Tekfin Investree Mulai Gunakan Tanda Tangan Digital

Perusahaan modal ventura yang dimiliki oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), MDI Ventures, ikut menyatakan dukungannya terhadap program PrivyID ini. Sandhy Widyasthana COO & Portfolio Director MDI Ventures optimis program Tanda Tangan #diRumahAja, bisa membantu pemerintah Indonesia dalam menekan dampak ekonomi akibat pandemi COVID19.

“Perusahaan tidak perlu takut akan produktivitas yang menurun, karena pengelolaan dan administrasi dokumen bisnis dapat dilakukan di mana saja dengan berbagai device.” ujar Sandhy.

Sejak didirikan pada tahun 2016, PrivyID memiliki lebih dari 5 juta pengguna dan 300 perusahaan di Indonesia, termasuk lima dari enam Bank Buku IV yang memiliki modal inti di atas Rp 30 Triliun Rupiah. Layanan identitas dan tanda tangan digital PrivyID juga telah digunakan oleh perusahaan teknologi informasi ternama seperti Telkom, Telkomsel, Indosat, Lintasarta, Akulaku, dan Kredivo.

PrivyID juga terdaftar di Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem penunjang perusahaan teknologi finansial dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyelenggara E-KYC. Selain itu, kerjasama resmi PrivyID dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memungkinkan PrivyID untuk memverifikasi identitas penandatangan sebagaimana disyaratkan dalam UU ITE.

Leave a reply

Iconomics