BI Siap Jadi Penyangga Likuiditas untuk Bank yang Lakukan Restrukturisasi

0
520
Reporter: Petrus Dabu

Bank Indonesia menyatakan siap menjadi penyangga likuiditas untuk bank-bank yang melakukan program restrukturisasi kredit kepada UMKM dan ultra mikro.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satu program PEN adalah melalui restrukturisasi kredit UMKM dan ultra mikro yang ada diperbankan dan lembaga keuangan. Dalam program restrukturisasi ini bank-bank bisa melakukan penundaan angsuran pokok maupun bunga kredit kepada UMKM dan ultra mikro.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan Bank Indonesia siap menyediakan kebutuhan dana atau likuiditas yang dibutuhkan perbankan untuk kebutuhan program restrukturisasi tersebut melalui mekanisme operasi moneter yang selama ini berlangsung.

“Di dalam program ini bank-bank di dalam hal memerlukan likuditas dapat ke Bank Indonesia melalui transaksi term repo, apakah tenornya 1 minggu, 1 bulan, tiga bulan, 6 bulan  atau 12 bulan. Setiap hari Bank Indonesia membuka layanan term repo bagi bank-bank yang memiliki SBN untuk direpokan ke Bank Indonesia,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (19/5).

Baca Juga :   BI: Fasilitas Repo Line Senilai US$60 Miliar Bisa Digunakan Kapanpun

Perry mengungkapkan per 14 Mei 2020, data Bank Indonesia menunjukkan SBN yang dimiliki oleh bank-bank berjumlah Rp 886 triliun.

“Dari Rp 886 triliun tentu saja sebagian perlu dikelola oleh bank-bank di dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia secondary reserve atau yang sering disebut penyangga likuiditas makroprudential besarnya SBN itu adalah 6% dari DPK. Sehingga dari Rp 886 triliun tadi untuk kebutuhan likuiditas perbankan sendiri itu sebesar 6% dari DPK itu adalah Rp 330,2 triliun. Sisanya, sebesar Rp 563,6 triliun itu dapat direpokan ke Bank Indonesia,” jelasnya.

Bank-bank, tambahnya bisa datang ke Bank Indonesia untuk merepokan atau menjual SBN yang dimiliki.

“Jadi bank-bank silahkan datang ke Bank Indonesia setiap hari, kami akan sediakan likuiditasnya dengan term repo atas SBN yang dimiliki oleh perbankan. Sebesar Rp 563,6 triliun dapat direpokan ke Bank Indonesia tanpa mengganggu likuiditas perbankan. Karena yang Rp 330,2 triliun masih digunakan untuk likuiditas perbankan. Saya ulangi lagi silahkan setiap hari kami membuka term repo dari perbankan,” ujarnya.

Baca Juga :   Jelang Presidensi G20 2022, Pemerintah akan Menyerap Aspirasi Stakeholder

Lebih lanjut Perry mengungkapkan berdasarkan data BI, saat ini baru Rp 43,9 triliun SBN yang direpokan oleh bank.  “Jadi untuk kebutuhan likuiditas untuk restrukturisasi kredit UMKM bank-bank masih punya cukup banyak SBN untuk direpokan ke bank Indonesia. Saya melihat lebih dari cukup untuk memenuhi dana likuiditas untuk restrukturisasi kredit UMKM dan ultra mikro. Kami mencatat memang ada beberapa bank saja, tetapi sebetulnya hanya sedikit bank dan jumlahnya tidak terlalu besar,” ujarnya.

Dengan tersedianya likuiditas oleh Bank Indonesia, menurut Perry kebutuhan pemerintah untuk penempatan dana bagi restrukturisasi kredit UMKM itu akan sangat kecil. “Ingat di dalam program pemulihan ekonomi [melalui] restrukturisasi kredit ini, pemerintah hanya akan menempatkan dana kepada bank peserta apabila SBN-nya itu mencapai atau mendekati 6% dari dana pihak ketiga. Tadi saya sebutkan SBN yang dimiliki oleh bank masih sangat besar dan lebih dari cukup untuk mendanai likuiditas dari restrukturisasi kredit dari UMKM. Silahkan setiap hari kami melakukan lelang bahkan jadwal term repo sudah kami umumkan sampai dengan 13 Oktober 2020,” ujarnya.

Baca Juga :   NWGBR Mengukuhkan IndONIA sebagai Referensi Suku Bunga Rupiah Tenor Overnight di Pasar Keuangan Domestik

 

 

Leave a reply

Iconomics