BI Sudah Suntik Likuiditas Perbankan Senilai Rp 666 T hingga Awal Oktober Ini

0
85
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran moneter melalui instrumen quantitative easing (QE) hingga awal Oktober 2020 mencapai Rp 666 triliun. Angka ini tercatat naik Rp 4 triliun dibandingkan dengan total suntikan pada akhir September 2020 yang sebesar Rp 662,1 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dengan dukungan kebijakan moneter tersebut, likuiditas di perbankan kini sudah lebih dari cukup. Dengan demikian, ke depannya diharapkan penyaluran kredit dapat dipercepat.

“Kami tambah likuiditas (perbankan) Rp 666 triliun, jadi untuk perbankan likuiditas sudah lebih dari cukup. Jadi perbankan bisa (percepat) penyaluran kredit,” kata Perry saat menghadiri webinar secara daring, Jumat (9/10).

Sebelumnya, injeksi likuiditas dilakukan melalui pembelian surat berharga nasional (SBN) dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas ke perbankan dengan mekanisme term-repurchase agreement (repo), dan penurunan giro wajib minimum (GWM).

Seperti diketahui, bank sentral telah menginjeksi likuiditas pada Januari hingga April 2020 sebesar Rp 419,9 triliun. Dari angka ini, pembelian SBN dari pasar sekunder sebesar Rp 166,2 triliun, repo perbankan Rp 160 triliun, FX swap Rp 40,8 triliun, dan penurunan GWM rupiah Rp 53 triliun.

Baca Juga :   Berpeluang, Aset Bank Syariah Mampu Tumbuh 2 Digit di Masa Pandemi

Kemudian, BI kembali menginjeksi likuiditas pada Mei sampai September 2020. Total suntikan dana sepanjang periode tersebut sebesar Rp 242,2 triliun. Suntikan likuiditas dilakukan dengan menurunkan GWM sekitar Rp 102 triliun, tidak mewajibkan tambahan giro bagi yang tidak memenuhi rasio intermediasi makroprudensial (RIM) sebesar Rp 15,8 triliun, serta repo perbankan dan FX swap sebesar Rp 124,4 triliun.

Perry mengatakan, melalui penambahan likuiditas di perbankan ditambah dengan pembukaan sektor usaha yang produktif, dan aman akan mendorong meningkatkan permintaan kredit.

“Kami juga sudah melonggarkan beberapa pengaturan, kebijakan makroprudensial berkaitan dengan uang muka dan berkaitan dengan kemudahan-kemudahan bank untuk menyalurkan kredit,” katanya.

Leave a reply

Iconomics