BKF Sebut Ada 3 Strategi untuk Hindarkan Indonesia dari Resesi

0
524
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 3 strategi agar mencegah perekonomian Indonesia masuk resesi. Ketiga strategi tersebut adalah akselerasi eksekusi program pemulihan ekonomi nasional (PEN), memperkuat konsumsi pemerintah, dan konsumsi masyarakat.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Adi Budiarso mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan peran belanja pemerintah dalam upaya menstimulasikan kembali perputaran roda ekonomi domestik, termasuk melalui percepatan eksekusi program PEN. Akselerasi eksekusi program PEN dilakukan dengan mempercepat penyerapan dan ketepatan sasaran yang terus diperbaiki pada penyaluran berikutnya untuk program yang ada dan sudah memiliki alokasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Menurut Adi, realisasi penyerapan PEN per 26 Agustus 2020 mencapai Rp 192,53 triliun atau 27,7% dari pagu anggaran mencapai Rp 695,2 triliun. “Ini menunjukkan angka yang cukup menggembirakan,” kata Adi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR secara virtual di Jakarta, Senin (31/8).

Secara rinci, realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp 12,3 triliun dari pagu Rp 87,55 triliun, kemudian perlindungan sosial mencapai Rp 101,06 triliun dari pagu Rp 203,9 triliun. Lalu, realisasi di pos sektoral kementerian/lembaga dan pemda mencapai Rp 14,91 triliun dari pagu anggaran Rp 106,11 triliun, kemudian insentif usaha mencapai Rp 17,23 triliun dari pagu Rp 120,61 triliun.

Baca Juga :   Harga Minyak Dunia Cenderung Stabil Setelah Konflik AS – Iran Mereda

Selanjutnya, realisasi untuk UMKM mencapai Rp 47,03 triliun dari pagu anggaran mencapai Rp 123,46 triliun dan pembiayaan korporasi masih belum terealisasi dengan pagu mencapai Rp 53,57 triliun. Sedangkan dari total pagu anggaran itu sebanyak Rp 145,34 triliun belum masuk DIPA, sisanya yakni sebesar Rp 393,84 triliun sudah masuk DIPA, dan tanpa DIPA mencapai Rp 156 triliun.

“Program usulan baru yang tidak didukung data valid dan membutuhkan perubahan regulasi yang rumit dialihkan untuk penguatan program yang sudah ada,” kata Adi.

Selanjutnya, kata Adi, untuk memperkuat konsumsi, pemerintah mendorong penguatan belanja pegawai sebagai instrumen pendorong pertumbuhan di antaranya percepatan pencairan gaji ke-13 dan percepatan belanja barang untuk mendukung pola kerja baru seperti kerja dari rumah (WFH).

Belanja barang yang sulit dicairkan direlokasi untuk mendukung digitalisasi birokrasi. Sedangkan belanja modal yang sulit dieksekusi, kata Adi, perlu realokasi untuk pencairan yang lebih cepat mendukung infrastruktur digitalisasi layanan publik dan relaksasi kebijakan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :   Lewat CEPA, Pemerintah Akan Perjuangkan Sawit Masuk Uni Eropa

Untuk memperkuat konsumsi masyarakat, pemerintah telah melakukan akselerasi belanja bantuan sosial dengan modifikasi belanja perlindungan sosial di antaranya besaran dinaikkan, frekuensi ditambah, dan periode diperpanjang. Kemudian dapat dilakukan melalui penambahan indeks program perlindungan sosial yang bisa dilaksanakan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, hingga bansos tunai.

Program perlindungan sosial yang saat ini sedang dilaksanakan pemerintah di antaranya bantuan presiden (Banpres) produktif untuk pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta dengan target 12 juta pelaku usaha. Selanjutnya subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan hingga subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) supermikro dengan total subsidi mencapai 19%.

 

Leave a reply

Iconomics