BKPM dan Kementerian BUMN MoU untuk Sinergi Percepatan Izin Usaha

0
741
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian BUMN dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BKPM. Nota kesepahaman itu untuk mempererat sinergi antar-lembaga pemerintahan.

MoU itu berkaitan dengan pertukaran informasi dan data untuk peningkatan realisasi investasi, percepatan perizinan berusaha, kegiatan promosi bersama serta memfasilitasi investasi perusahaan BUMN yang berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN.

Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah masih fokus menangani wabah virus corona (Covid-19). MoU ini, kata Erick, bisa menjadi sinyal positif untuk menjaga perekonomian tetap berjalan.

Para direksi perusahaan milik negara, kata Erick, dapat memanfaatkan sinergitas Kementerian BUMN dan BKPM itu untuk tetap menjalankan proyek strategis nasional (PSN). Dengan demikian, perekonomian Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara lain setelah wabah virus corona mereda.

“Ketika Tiongkok sudah recover, ketika negara lain sudah recover, kita masih terjebak corona. Ini yang kita tidak boleh,” kata Erick lewat telekonferensi di Jakarta, Senin (30/3).

Baca Juga :   PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp333,5 Miliar di Awal 2022

Di kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, seluruh proses perizinan yang ada di kementerian dan lembaga lainnya telah efektif berjalan sejak Instruksi Presiden tentang Percepatan Kemudahan Berusaha tahun 2019 diterbitkan. Karena itu, kata Bahlil, BKPM sadar untuk memberi dukungan secara khusus kepada BUMN.

“Ini bukan rahasia umum, namun seringkali BUMN dalam menjalankan usahanya, bukan persoalan mengeksekusi investasi kita yang utama, tapi masalah perizinan ini menjadi faktor yang sangat menunda aktivitas kita. Harapan kami dengan MoU ini sekat-sekat persoalan ini bisa kita atasi,” tambah Bahlil.

Kerja sama BKPM dan Kementerian BUMN ini, kata Bahlil, diharapkan bisa memberi harapan dan mengurai dampak dari wabah virus corona. Juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan pajak.

Leave a reply

Iconomics