Defisit APBN Tahun 2021 Masih Tinggi, Apakah Pemerintah Masih Berbagi Beban dengan Bank Indonesia?

0
156

Gubernur BI Perry Warjiyo:Ist

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2021 menjadi Undang-Undang pada Selasa (21/9) lalu. Terlihat bahwa defisit APBN pada tahun depan masih berada di atas level 3% yaitu sebesar 5,7% dari produk domestik bruto (PDB). Sementara pada tahun 2020, defisit APBN sebesar 6,34% dari PDB.

Pada tahun 2020 ini untuk menambal defisit tersebut, Pemerintah mendapat dukungan dari Bank Indonesia. Pada tahun depan, dukungan dari bank sentral memang masih ada, tetapi tak lagi sebesar pada tahun 2020 ini.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan pada tahun 2020 ini terdapat dua kesepakatan bersama antara BI dan Kementerian Keuangan terkait burden sharing (berbagi beban) pembiayaan APBN. Pertama adalah berdasarkan kesepakatan berama pada 16 April 2020 lalu. Dalam kesepakatan bersama ini, Bank Indonesia bisa membeli SBN dari pasar perdana melalui mekanisme non competitive bidder dengan maksimum pembelian 25% dari target lelang yang dilakukan Pemerintah.

Perry menyampaikan pembelian SBN di pasar perdana melalui mekanisme sebagai non competitive bidder ini dimungkinkan untuk diteruskan pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, sesuai dengan Undang-Undang No.2 tahun 2020.

Baca Juga :   Cadangan Devisa Indonesia Turun di September 2022

Hingga 8 Oktober lalu, Perry mengungkapkan realisasi pembelian SBN di pasar perdana tersebut sudah mencapai Rp60,18 triliun.

Kesepakatan burden sharing yang kedua adalah dibuat pada 7 Juli 2020 antara BI dan Kementerian Keuangan. Pada kesepakatan kedua ini ada dua konsep burden sharing yaitu burden sharing untuk pembiayaan yang terkait dengan public good seperti belanja kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan sektoral dan pemerinatah daerah. Untuk belanja terkait public good ini, BI membeli SBN yang diterbitkan pemerintah melalui mekanisme private placement dengan bungsa sebesar sebesar BI Reserve-Repo Rate dan bunga tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Bank Indonesia.

Burden sharing yang kedua berdasarkan keputusan bersama 7 Juli adalah untuk pembiyaan non public good yaitu belanja pemerintah untuk mendukung UMKM dan dukungan untuk koporasi non UMKM. Untuk yang non public good ini pembelian SBN dilakukan melalui mekanisme pasar. Pemerintah menanggung beban bunga sebesar 1% di bawah BI Reserve-Repo Rate. Sementara BI menanggung selisihnya dengan tingkat bunga di pasar.

Baca Juga :   BI: Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Tertahan karena Corona

Hingga 8 Oktober 2020, realisasi burden sharing untuk belanja pemerintah yang terkait public good sudah mencapai Rp229,68 triliun. Sedangkan untuk belanja yang terkait non public good teralisasi sebesar Rp90,88 triliun.

Perry mengatakan untuk burden sharing kedua ini (keputusan bersama 7 Juli), hanya berlaku untuk tahun ini (one off). Tetapi Perry mengatakan pemerintah bisa menggunakan dana hasil pembelian SBN tahun ini untuk tahun depan apabila tidak terserap pada tahun ini.

“Dana yang belum direalisasikan itu bisa digunakan tahun depan. Tetapi SBN-nya dibeli tahun ini,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/10).

Ada pun total pembiayaan yang beban bunganya dibagi (burden sharing) dengan Bank Indonesia pada tahun 2020 ini adalah sebesar Rp574,39 triliun dari total Rp903,46 triliun pembiayaan utang karena Covid-19.  Rinciannya, belanja kesehatan sebesar Rp87,55 triliun; belanja perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun serta belanja untuk dukungan sektoral dan pemerinatah daerah sebesar Rp106,11 triliun. Ketiganya adalah masuk kategori belanja untuk public good.

Sementara belanja non public good untuk mendukung UMKM sebesar Rp123,46 triliun dan dukungan untuk korporasi non UMKM sebesar Rp53,37 triliun.

Baca Juga :   Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Turun pada Agustus 2022

Belanja-belanja tersebut merupakan bagian dari belanja untuk program Pemulihan Ekonomi Nasioonal (PEN). Hingga 7 Oktober lalu, realisasia belanja anggaran PEN ini sudah mencapai Rp331,9 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 48% dari pagu total sebesar Rp695,2 triliun.

Leave a reply

Iconomics