Dirut BRI: Likuiditas Bukan Tantangan Bagi Bank Saat Ini, Tetapi Permintaan Kredit yang Lesu

0
919
Reporter: Petrus Dabu

Dirut BRI Sunarso/Ist

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan tantangan perbankan di masa pandemi saat ini sebenarnya bukan dari sisi ketersediaan likuiditas. Tetapi justru dari sisi permintaan kredit yang lesu.

Rasio pinjaman terhadap deposito atau loan to deposit ratio (LDR) BRI misalnya per akhir kuartal kedua 2020 ini turun menjadi 86,06%, dari sebesar 92,81% pada akhir kuartal kedua 2019. Penurunan LDR ini terjadi karena melambatnya penyaluran kredit di tengah tekanan pandemi serta kecenderungan masyarakat meyimpan dana di bank.

“Artinya, bisa kita simpulkan dari data-data ini bahwa rasanya likuiditas enggak terlalu jadi tantangan. Tantangannya justru bagaimana menumbuhkan permintaan kredit, mendorong permitaan kredit,” ujar Sunarso saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (17/9).

Dari sisi permodalan yang tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR), meski mengalami penurunan, tetapi masih cukup kuat. CAR BRI pada akhir kuartal kedua 2020 sebesar 20,15%, dari 21,04% pada akhir kuartal kedua 2019 lalu.

Sunarso mengatakan CAR yang berada di level 20,15% ini, walaupun turun tetapi masih sangat kuat untuk mendukung ekspansi kredit bila permintaan ada. “CAR 20,15% ini sangat kondusif untuk melakukan ekspansi kredit,” ujar Sunarso.

Baca Juga :   PTBA Telah Mengoperasikan Secara Komersial PLTU Tanjung Lalang 2x660 MW

Kekhawatiran akan tekanan likuditas perbankan terjadi setelah adanya kebijakan restrukturiasi kredit melalui POJK No.11 tahun 2020. Sunarso mengatakan restrukturisasi yang masif ini mempengaruhi likuiditas bank karena adanya penundaan pembayaran pokok kredit. Selain itu, restrukturiasi juga mempengaruhi profitabiltas bank karena penundaan pembayaran bunga pinjaman.

Untuk menjaga likuiditas perbankan pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.64 tahun 2020 tentang program penempatan dana pada bank peserta dalam rangaka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun karena skemanya rumit, pemerintah kemudian menerbitkan PMK No.70 tahun 2020 dimana pemerintah menempatkan deposito pada bank BUMN (Himbara) sebesar Rp30 triliun.

Dari Rp30 triliun ini, BRI dan Mandiri masing-masing mendapatkan penempatan dana sebesar Rp10 triliun. Sedangkan, BNI dan BTN masing-masing Rp5 triliun. Masing-masing bank ini berkomitmen untuk menyalurkan kredit sebesar tiga kali lipat dari dana yang ditempatkan pemerintah selama tiga bulan sejak 25 Juni 2020. BRI sendiri, jelas Sunarso sudah menyalurkan Rp30 triliun per 7 Agustus 2020 lalu, lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan.

Leave a reply

Iconomics