Generali Indonesia Janjikan Perlindungan Tambahan untuk Nasabah yang Positif Covid-19

0
581

CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman (kanan)

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia berikan perlindungan tambahan untuk nasabah yang terinfeksi Covid-19. Walaupun sudah ditetapkan pemerintah sebagai pandemi yang berarti biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah, perlindungan jiwa dan kesehatan Generali bagi nasabah yang terinfeksi virus Covid-19 akan tetap berjalan.

“Perlindungan tambahan bagi nasabah yang terinfeksi Covid-19 ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjadi lifetime partner bagi mereka dimana perlindungan Generali akan selalu hadir, khususnya di situasi yang menantang seperti saat ini,” kata CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman dalam siaran pers yang diterima Kamis (26/03/2020).

Edy mengatakan pihaknya juga turut mendukung upaya pemerintah dalam mensosialisasikan social distancing dan work from home untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui sarana komunikasi yang Generali miliki, seperti website dan media sosial. Di saat yang sama, kami juga terus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar pentingnya asuransi jiwa dan kesehatan untuk memproteksi hal-hal yang tidak terprediksi sebelumnya, karena hidup selalu memiliki risiko.

Generali memberikan perlindungan tambahan 10% dari Uang Pertanggungan (UP) hingga maksimal Rp500 juta untuk pemegang polis individu produk iPLAN yang baru bergabung sejak 16 Maret 2020, jika nasabah positif terdiagnosa Covid-19. Perluasan manfaat ini berlaku hingga hingga 30 September 2020.

Baca Juga :   Menkeu: APBN Instrumen Penting di Masa Pandemi Covid-19

Bagi nasabah dengan polis aktif saat ini, Generali memberikan perlindungan tambahan berupa perpanjangan masa tenggang pembayaran premi nasabah yang terdiagnosa Covid-19 selama nasabah dalam masa perawatan rumah sakit. Selain itu, Generali juga memberikan tambahan santunan duka sebesar Rp10 juta bagi nasabah individu yang meninggal dunia akibat Covid-19. Periode perlindungan tambahan ini berlaku hingga 30 September 2020.

Untuk memudahkan jangkauan nasabah atas perlindungan kesehatan, Generali telah bekerja sama dengan lebih dari 1.800 jaringan provider se-Indonesia untuk melayani nasabah, mulai dari rumah sakit, laboratorium dan layanan kesehatan lainnya, yang bisa diakses dengan sistem cashless.Tidak hanya di dalam negeri, Generali juga telah bekerja sama dengan lebih dari 100 rumah sakit  di seluruh dunia.

Leave a reply

Iconomics