Hasil RDG BI: Suku Bunga Acuan Tetap 4,5%

0
576
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%. Demikian juga suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%.

“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Meski BI melihat adanya ruang penurunan suku bunga seiring dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi terutama pada tahun 2020 ini,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi pers secara virtual, Selasa (19/5).

Perry mengatakan, BI akan memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dan menjaga stabilitas pasar uang serta sistem keuangan. Juga bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, menurut Perry, ada 4 langkah yang telah dilakukan BI. Pertama, BI akan terus menyediakan likuiditas bagi perbankan dalam restrukturisasi kredit UMKM dan usaha ultra mikro yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan.

Baca Juga :   Tarif Tes PCR Dinilai Perlu Ditekan Lagi hingga Hanya Rp100.000

“Kebutuhan dana likuiditas perbankan dalam memenuhi program restrukturisasi kredit akan disediakan BI melalui mekanisme operasi moneter yang selama ini berlangsung,” kata Perry.

Kedua, BI akan mempertimbangkan pemberian jasa giro atas giro wajib minimum (GWM) bank-bank yang ada di BI. “Secara keseluruhan GWM bank-bank yang ada di BI adalah 3,5% dari DPK jumlahnya. Kami sedang menghitung berapa insentif atau jasa giro atas rekening GWM yang ada di Bank Indonesia,” kata Perry lagi.

Ketiga, BI akan memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah melalui instrumen Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (FLisBI), Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (PaSBI), dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SiPA).

Dan terakhir, BI akan mendorong percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan.

“Ke depan BI akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar uang global serta pengaruh Covid-19 terhadap perekonomian dalam waktu ke waktu, serta mengambil langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi yang erat  dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makro-ekonomi dan sistem keuangan serta pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry.

Baca Juga :   Ramai Kerja dari Rumah, Mandiri Tunas Finance Adopsi Partial Work From Home

 

 

Leave a reply

Iconomics