Inilah Postur Sementara RAPBN 2021 Setelah Dibahas di Tingkat Panja, Penerimaan Negara Dipangkas Rp32,7 Triliun

0
83
Reporter: Petrus Dabu

Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 mengalami sejumlah perubahan setelah dibahas bersama dengan pantia kerja (Panja) di DPR RI. Pendapatan Negara mengalami penurunan sebesar Rp32,7 triliun, sedangkan belanja negara naik sebesar Rp2,5 triliun.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sudah menyetujui postur sementara ini pada rapat Jumat (11/9).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan postur sementara RAPBN ini merefleksikan perubahan terutama dari pendapatan baik pajak, bea cukai dan PNBP dan adanya akomodasi belanja negara yang ditambahkan maupun dipindahkan ke pembiayaan.

“Postur ini kita harapkan menjadi pembahasan untuk penyelesaian RUU APBN 2021 yang akan menjadi landasan kita di dalam menjaga kondisi tahun 2021 yang memang masih sangat banyak ketidakpastian akibat Covid ini,” ujar Sri Mulyani saat Rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Jumat (11/9).

Ada pun pendapatan negara dalam RAPBN 2021 yang sudah dibahas di tingkat panja dan disetujui oleh Badan Anggaran adalah sebesar Rp1.743,6 triliun, turun Rp32,7 triliun dari yang diusulkan pemerintah dalam nota kuangan RAPBN 2021 yaitu sebesar Rp1.776,4 triliun.

Baca Juga :   Anggota Komisi XI Ini Apresiasi Satgas BLBI Sekaligus Tak Setuju PT TPN Disebut Obligor

“Terdiri dari pendapatan dalam negeri yang mengalami penuruan dari Rp1.775,5 triliun  menjadi Rp1.742, 7 triliun atau turun Rp32,7 triliun, sama dengan pendapatan negara. Karena memang yang berubah adalah memang pendapatan di dalam negeri terutama dari pos perpajakan,” jelas Sri Mulyani.

Pendapatan pajak turun dari Rp1.268,5 triliun menjadi Rp1.229,6 triliun. Pendapatan bea dan cukai mengalami kenaikan Rp1,5 triliun menjadi Rp215 triliun dari sebelumnya Rp213,4 triliun.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami kenaikan dari Rp293,5 triliun menjadi 298,2 triliun atau naik Rp4,7 triliun, terutama kontribusinya dari pendapatan migas yang naik Rp2,6 triliun, dari Rp101,6 triliun menjadi Rp104,1 triliun.

Kenaikan juga berasal dari pos PNBP lainnya terutama dari PNBP Kementerian/Lembaga yaitu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang naik Rp2 triliun dari Rp86,2 triliun menjadi Rp88,2 triliun. Demikian juga pendapatan dari DMO naik sebesar Rp150 miliar dari Rp3,9 triliun menjadi Rp4 triliun.

Dari sisi belanja, Sri Mulyani mengungkapkan mengalami kenaikan dari Rp2.747,5 triliun menjadi Rp2.750 triliun atau naik Rp2,5 triliun. Keniakan ini terutama berasal dari pos belanja pemerintah pusat yang merupakan belanaja non Kementerian Lembaga (K/L) yaitu cadangan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Belanja Non K/L naik Rp3,3 triliun dari Rp921 triliun menjadi Rp924,7 triliun dimana pos belanja cadangan PEN meningkat Rp15,8 triliun.

Baca Juga :   Ketua Banggar: Daya 450 VA dan 900 VA Masuk Kategori yang Disubsidi

Untuk tranfer ke daerah dan dana desa turun Rp800 miliar dari dari Rp796,3 triliun menjadi Rp795,5 triliun.

Dengan postur pendapatan dan belanja ini maka keseimbangan primer menjadi defisit Rp633,1 triliun, naik Rp35,2 triliun dari sebelumnya Rp597,9 triliun.

“Dengan keseimbangan primer defisit tersebut, keseluruhan defisit anggaran APBN 2021 akan mencapai Rp1.006,4 triliun atau naik menjadi 5,7% dari PDB dari sebelumnya 5,5% dari PBD. Kenaikan sebesar Rp35,2 triliun atau 0,2% dari PDB kita,” ujar Sri Mulyani.

Untuk membiayai defisit sebesar Rp1.006,4 triliun, pembiayaan utang akan meningkat dari yang tadinya diusulkan Rp1.142 triliun menjadi Rp1.177,4 triliun atau ada kenaikan Rp34,9 triliun. Defisit ini ditambal dengan penerbitan Surat Berharga Negara mencapai Rp1.207,3 triliun.

Leave a reply

Iconomics