Jual Tiga Aset, Dato’ Sri Tahir Perkuat Modal Bank Mayapada

0
359
Reporter: Petrus Dabu

Dato' Sri Tahir

Dato’ Sri Tahir menjual tiga aset miliknya di Jakarta, Surabaya dan Bali ke PT Bank Mayapada Internasional Tbk yang juga merupakan perusahaan miliknya.

Total nilai aset yang dijual tersebut Rp 3,5 triliun. Ketiganya adalah Menara Topas di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat senilai Rp 1,5 triliun. Kemudian, Gedung Perkantoran di Mayapada Complex di Dukuh Pakis, Surabaya senilai Rp 1 triliun dan Gedung Plaza Bali di Kuta Selatan, Badung, Bali senilai Rp 1 triliun.

PT Bank Mayapada Internasional Tbk menggunakan kas internal untuk membeli tiga aset tersebut. “Dana pembelian yang diterima oleh penjual tersebut disetorkan kembali kepada perseroan sebagai dana setoran modal perseroan. Dengan demikian, transaksi tersebut tidak menganggu kondisi keuangan perseroan dan memperkuat permodalan perseroan,” ujar Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/4).

Disebutkan bahwa gedung-gedung perkantoran yang dibeli tersebut selama ini digunakan oleh Bank Mayapada dengan status disewakan. Dengan transaksi pembelian ini, Mayapada tidak perlu lagi menyewa kantor-kantor tersebut dan perseroan memiliki kepastian untuk pemanfaatan secara jangka panjang untuk mendukung usaha perseroan.

Baca Juga :   Tips dari Orang Terkaya agar Perusahaan Tetap Berdaya Saing di Bawah Tekanan Covid-19

Ada pun modal dasar Bank Mayapada per 31 Maret 2020 atau sebelum transaksi ini  adalah Rp 2,3 triliun. Kemudian, modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp 838,54 miliar.

Sedangkan, pemegang saham Mayapada adalah : Mayapada Karunia (26,42%), Mayapada Kasih (3,3%), Galasco Investments Limited (12,67%), Unity Rise Limited (7,31%), JPMCB Cathay Life Insurance Co Ltd (37,33%) dan Masyarakat (12,97%).

Leave a reply

Iconomics