Kantor Ditutup, Nasabah WanaArtha Gagal Bertemu dengan Manajamen

0
5607
Reporter: Petrus Dabu

Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life tidak berhasil menemui manajemen pada Senin (21/9). Kantor perusahaan itu yang terletak di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, masih ditutup.

Dus, rencana nasabah untuk menggelar ‘surprise party’ perayaan ulang tahun Evelina F. Pietruschka  pun tidak bisa dilakukan. Tetapi dua karangan bunga ucapan selamat ulang tahun kepada Komisaris Utama WanaArtha Life itu tetap ditempatkan di halaman kantor perusahaan.

Humas Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W), Freddy Handojo Wibowo mengungkapkan ada dua kemungkinan penyebab gagalnya pertemuan dengan manajemen pada hari ini.

Kemungkinan pertama, karena benar ada karyawan WanaArtha yang terinfeksi Covid-19 sehingga penutupan kantor semula dari 18 September hingga 20 September diperpanjang hingga Senin (21/9).

Kemungkinan kedua, manajemen WanaArtha memang sengaja memperpanjang penutupan kantor hingga Senin (21/9) dan baru mulai aktivitas kembali Selasa (22/9), karena sudah mengetahui ada nasabah yang akan datang ke kantor untuk ‘surprise party’ dan menanyakan soal mediasi kedua.

“Herannya tenaga keamanannya lengkap dan banyak yang masuk kerja. Serta anehnya lagi kok ada anggota polisinya. Silahkan berasumsi sendiri saja. Padahal niat dan keinginan kami baik dan mulia, mau mengucapkan selamat ulang tahun dan mohon penjadwalan mediasi saja,”ujar Freddy kepada Iconomics, Senin (21/9).

Baca Juga :   Kasus Jiwasraya: WanaArtha Life di Antara Pembukaan Blokir 25 Rekening Efek

Setelah tak berhasil bertemu dengan manajemen WanaArtha, nasabah kemudian melanjutkan agenda lainnya yaitu mengirimkan surat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Surat dibawa langsung nasabah ke Pusdiklat Jaksa Agung di Ragunan, tempat kantor sementara Jaksa Agung karena kantor Kejaksaan Agung terbakar beberapa waktu lalu.

“Kami langsung ke Pusdiklat. Ternyata semua surat dikirim melalui Sekretariat Jaksa Agung. Jadi kami kirim langsung saja ke Sekretariat Jaksa Agung di belakang gedung yang terbakar,” ungkap Freddy.

Freddy mengatakan sebenarnya nasabah ingin surat itu diserahkan langsung ke Jaksa Agung, yang pada hari ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Perwakilan nasabah pun sempat mendatangi gedung DPR RI. “Tapi setelah kami sampai di gedung DPR tempat RDP dilaksanakan, ternyata beliau RDP-nya via virtual,” ujar Freddy.

Rekening efek WanaArtha Life memang diblokir Kejaksaan Agung sebagai bagian dari aset sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya.  Pemblokiran ini dilakukan sejak Januari lalu, sehingga pencairan polisi nasabah yang jatuh tempo tidak bisa dilakukan. Nasabah juga tidak bisa mendapatan manfaat investasi beruapa manfaat nilai tunai.

Baca Juga :   Perwakilan 29 Ribu Pemegang Polis Wanaartha Harapkan Keadilan di PN Jakarta Pusat

Menurut Freddy, nasabah ingin kepastian dari WanaArtha seandainya rekening efek yang disita Kejaksaan Agung itu kelak dirampas negara. “Apa yang akan dilakukan pihak WanaArtha terhadap nasabah-nasabahnya?,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics