Kementerian BUMN Lewat RUPS Copot 2 Direksi PT Asabri

0
167
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot 2 anggota direksi PT Asuransi Angkatan Bersenjata RI (Persero) atau Asabri. Keputusan itu resmi dikeluarkan pada 30 Januari 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI.

Berdasarkan surat itu, Menteri BUMN lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) resmi memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Haintyo Apriyanto dari jabatan direktur. juga menata nomenklatur jabatan anggota direksi Asabri, yang bermula hanya tertulis sebagai direktur digantikan menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

“Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P. Manullang sebagai Direktur Investasi,” demikian isi keterangan tertulis Kementerian BUMN pada Kamis (30/1).

Sebelumnya, sebanyak 14 emiten yang tercatat masuk dalam portofolio saham milik PT Asabri mengalami kerontokan nilai sepanjang berjalan tahun 2019. Rata-rata nilai saham yang didekap oleh Asabri ini anjlok hingga 80-90 persen.

Baca Juga :   BPS: Dampak Wabah Corona Belum Terasa

Sedangkan dugaan korupsi melanda perusahaan pengelola dana asuransi dan pensiun bagi prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan ini akibat kesalahan investasi diperkirakan sebesar Rp10 triliun.

Leave a reply

Iconomics