Komisi VI Akan Panggil Kemenkop dan Indosurya soal Gagal Bayar Dana Nasabah

0
826

Komisi VI DPR akan menindaklanjuti laporan nasabah dan karyawan terkait kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta sekitar Rp 10 triliun. Salah satunya dengan mengundang Kementerian Koperasi dan UKM dan pengurus KSP Indosurya untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita prihatin dan ingin mendalami apakah ini akibat dari lemahnya kebijakan atau pengawasan. Secara umum kita memang menginginkan adanya revisi Undang Undang tentang Perkoperasian tahun 1992,” tutur Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/5).

Faisol mengatakan, pihaknya memang belum bertemu dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membahas kasus gagal bayar nasabah KSP Indosurya. Pertemuan dengan Kementerian Koperasi dan UKM kemungkinan akan dilakukan pada masa sidang berikutnya.

Selanjutnya, kata Faisol, pihaknya juga meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk membuat dasar hukum yang lebih kuat untuk pengawasan eksternal terhadap koperasi di Indonesia. Pasalnya, beberapa hal tentang perkoperasian saat ini belum terakomodir di UU Perkoperasian.

“Kementerian Koperasi dan UKM perlu membuat suatu sistem pengawasan yang bisa dipakai bersama pusat dan daerah. Sistem ini mencakup data/informasi organisasi, keanggotaan, transaksi keuangan dari daerah hingga pusat yang bisa mencegah penyalahgunaan,”kata Faisol.

Baca Juga :   OJK Diminta Terbitkan Surat Efektif agar Mitratel Anak Usaha Telkom Bisa IPO

Sementara itu, rekan Faisol di Komisi VI Herman Kaheron mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM semestinya memiliki sistem data seperti yang dimiliki Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan begitu, pengawasan eksternal koperasi simpan pinjam semakin kuat sehingga kasus gagal bayar seperti KSP Indosurya ini tidak terulang lagi.

Kasus gagal bayar KSP Indosurya ini telah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri. Setelah menyelidiki kasus ini, kepolisian telah menetapkan 2 tersangka yaitu Henry Surya dan Suwito Ayub.

KSP Indosurya berdiri pada 27 September 2012. Kepengurusannya terdiri atas Henry Surya (Ketua), Mamike Hardianti (Sekretaris) dan Sonia (Bendahara). Henry Surya merupakan CEO Indosurya Group sekaligus anak dari Surya Effendi, pemilik sekaligus pendiri Indosurya.

Belakangan, tepatnya pada 30 September 2016, kepengurusan KSP Indosurya berubah. Muncul nama Stefanie Setiawan menggantikan kedudukan Henry Surya sebagai ketua.

Leave a reply

Iconomics