Kredit Memang Kembali Tumbuh, Tetapi Waspadai NPL yang Terus Meningkat

0
463
Reporter: Petrus Dabu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penyaluran kredit pada Juli lalu kembali naik bila dibandingkan posisi pada Juni 2020. Namun, di sisi lain risiko kredit yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) juga terus meningkat.

Meski tren NPL terus naik, namun Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan profil risiko tersebut masih terjaga pada level yang dapat dikelolah (manageable).

Ada pun tingkat NPL gross pada Juli lalu sebesar 3,22%, dari sebelumnya pada Juni sebesar 3,11%.

“NPL ini sliglhtly memang gradually naik, level terendah itu mula dari Desember 2,53%,  Maret naik menjadi 2,77%, April 2,89%, Mei 3,01%, Juni 3,11% dan Juli 3,22%,” ujar Wimboh dalam paparan kinerja jasa keuangan secara virtual, Kamis (27/8).

Wimboh mengatakan peningkatan NPL menjadi 3,22% ini masih wajar dalam kondisi ekonomi yang mengalami kontraksi. Selain itu, NPL 3,22% tersebut masih jauh dari batas minimum 5%. Bila NPL sudah di atas 5% bank masuk dalam pengawasan intensif.

“Ini situasi yang tidak bisa kita dihindari. Malah nanti pertanyaan besar kalau NPL-nya itu malah tidak meningkat. Apa betul? Kenyataannya di lapangan para pengusaha ini banyak sekali yang usahanya memang sementara berhenti,”ujarnya.

Baca Juga :   Komisi XI: Tak Ada Dewan Moneter dan Pengalihan Fungsi Pengawasan Bank

Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK menambahkan NPL gross memang trennya naik. Tetapi di sisi lain, selama dua bulan terakhir NPL net trennya membaik yaitu dari 1,13% pada Juni menjadi 1,12% pada Juli.

Artinya, menuhrut Heru, di tengah pandemi dimana bank-bank melakukan restrukturisasi kredit, tetapi mereka tetap prudent (hati-hati) dengan tetap membentuk cadangan.

“Karena NPL net itu kan sudah dikurangi cadangan-cadangan yang dibentuk oleh teman-teman di perbankan kita. Artinya di tengah pandemi seperti ini, mereka harus restrukturisasi yang sebetulnya aturan kita membolehkan mereka tidak membentuk cadangan dulu karena dianggap tetap lancar, tetapi mereka tetap berhati-hati dengan membentuk cadangan. Itu yang tercermin dengan net NPL yang membaik dari 1,13% menjadi 1,12%,” jelas Heru.

Wimboh mengatakan meskipun NPL naik, tetapi likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Per Agustus, rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/(NCD) sebesar 128,01% dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,15%.  “Jauh di atas theresold masing-masing sebesar 50% dan 10%,” ujar Wimboh.

Baca Juga :   OJK Bakal Kembali Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Permodalan bank yang dilihat dari Capital Adequacy Ratio (CAR) masih tinggi yaitu 23,1% pada Juli dari sebelumnya pada Juni sebesar 22,59%.

 

Leave a reply

Iconomics