Menguji Pernyataan Jampidsus vs Benny Tjokro soal Saham Jiwasraya di Group Bakrie

0
105
Reporter: Kristian Ginting

Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa siapapun termasuk Group Bakrie yang terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Terlebih Kejaksaan Agung masih mengembangkan kasus tersebut sampai hari ini.

“Sepanjang ada kaitannya dalam perjalanan (nanti). Ini kan belum selesai, masih berkembang,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono setelah selesai mengikuti rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (2/7).

Ali mengatakan, pihaknya memeriksa orang-orang yang terkait dengan kasus Jiwasraya berdasarkan kebutuhan pembuktian di persidangan. Bukan karena permintaan orang per orang dan lain sebagainya. Jadi tidak ada kaitannya dengan nama-nama yang kini beredar di publik.

Orang-orang yang disebutkan anggota Panja Jiwasraya, kata Ali, sepanjang nanti ada perkembangannya dan kaitanya pasti akan diperiksa. Ali membenarkan tentang kepemilikan saham Jiwasraya di Group Bakrie, tetapi harus dilihat siapa yang melakukan perbuatan hukum dalam kasus ini.

“Di dakwaan kan kelihatan?” kata Ali lagi.

Kepemilikan saham Jiwasraya itu nyangkut di 6 emiten yang terafiliasi dengan Group Bakrie. Sesuai dengan dokumen kepemilikan saham Jiwasraya per 10 Februari yang diperoleh wartawan The Iconomics tertulis emiten yang terafiliasi Group Bakrie meliputi BNBR, BUMI, DEWA, ELTY, JGLE, dan MTFN.

Baca Juga :   Komisi XI Desak Kemenkes Evaluasi Total Pelaksanaan Program dan Anggaran 2022

Jumlah kepemilikan saham Jiwasraya untuk 6 emiten itu mencapai sekitar 61%. Menurut Ali Mukartono, kepemilikan saham Jiwasraya di Group Bakrie itu karena peran terdakwa Benny Tjokrosaputro (Hanson International Tbk), Heru Hidayat (Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk) dan Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra).

Ketiganya dalam dakwaan disebut mengendalikan berbagai manajer investasi salah satunya PT Treasure Fund Investama (TFI) untuk menempatkan dana investasi Jiwasraya di berbagai perusahaan termasuk Group Bakrie.

Rekayasa Dakwaan
Soal ini, Benny Tjokro sudah pernah menuliskan bantahannya dan menilai dakwaan yang dituduhkan kepadanya sebagai rekayasa. Dalam suratnya yang berjudul Rekayasa Dakwaan, Benny Tjokro bercerita, pihaknya tidak pernah diajak meeting, bahkan tidak pernah sekalipun mendapat telepon dari manajemen Jiwasraya beserta manajemen reksa dana-reksa dana Jiwasraya.

“Saya tidak kenal mereka dan tidak ada nama samaran sama sekali. Jadi, bagaimana mungkin dengan dengan kondisi seperti itu, saya mengatur transaksi dari 2008-2018 yang berjumlah belasan/puluhan triliun rupiah dan terjadi beribu-ribu kali? Bayangkan tanpa kontak sama sekali. Bisa juga dibuktikan dengan aliran dananya,” tulis Benny Tjokro.

Baca Juga :   DPR Siap Laksanakan Putusan MK soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Berdasarkan itu, Benny Tjokro menyebut dakwaan tersebut sebagai rekayasa. Karena itu, Benny Tjokro meminta agar transaksi 124 jenis saham milik Jiwasraya harus diperinci satu per satu. Jangan ditutupi. Harus dibuka siapa yang berbuat? Kapan? Aliran dana ke mana? Yang untung siapa? Semua itu, harus jelas, kata Benny Tjokro.

“Jangan sampai ada lobi politik yang melindungi pelaku tetapi mengkambinghitamkan yang lain,” kata Benny Tjokro.

Berkaitan dengan Group Bakrie itu, Benny Tjokro menilai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan sengaja membatasi auditnya mulai dari 2008 hingga 2018. Padahal, jika ingin tahu kebenaran tentang kinerja keuangan Jiwasraya, BPK sudah semestinya memeriksa laporan keuangan perusahaan milik negara itu jauh sebelum 2008.

“Pada 2006 Jiwasraya pernah membeli saham-saham milik Group Bakrie. Waktu itu saham-saham Group Bakrie sedang tinggi-tingginya. Bocoran yang saya dapatkan Jiwasraya beli saham Bakrie lebih dari Rp 4 triliun,” tutur Benny Tjokro saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Soal nyangkutnya Jiwasraya dalam saham-saham yang terafiliasi dengan Group Bakrie sudah pernah diberitakan Tempo pada Maret lalu. Berdasarkan sumber anonimnya, Tempo menuliskan, Jiwasraya setidaknya berinvestasi di 10 perusahaan yang terafiliasi dengan Group Bakrie. Dan jumlahnya pun fantastis.

Baca Juga :   Dewan BPJS Ketenagakerjaan Sebut Dampak Ancaman Resesi Global 2023, Apa Saja?

Pertanyaannya: benarkah seperti yang diungkapkan Ali Mukartono bahwa Benny Tjokro bersama Heru Hidayat dan dibantu Joko Hartono Tirto mengendalikan 124 jenis saham milik Jiwasraya itu?

Leave a reply

Iconomics