Merger 3 Bank Syariah BUMN Tidak Akan Mengurangi Jumlah Karyawan

1
1426
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Proses penggabungan 3 bank syariah milik negara (PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah) tidak akan menyebabkan pengurangan karyawan. Seluruh karyawan dari ketiga bank itu akan digabungkan menjadi karyawan hasil merger bank tersebut.

Ketua Tim Project Management Office Penggabungan Bank BUMN Syariah Hery Gunardi mengatakan, bank syariah hasil merger ini akan memiliki total aset mencapai Rp 225 triliun dengan jangkauan yang luas. Secara konsolidasi, ketiga bank memiliki sekitar 1.200 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah indonesia.

“Karyawan yang terintegrasi ini akan menjadi satu keluarga besar untuk membangun sebuah bank yang besar dan kuat dari sisi permodalan dan aset. Untuk mengharumkan nama indonesia di kancah internasional dan tentunya akan membangun kekuatan baru ekonomi keuangan syariah di domestik,” kata Hery yang juga Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri itu saat telekonferensi pers secara virtual, Selasa (13/10).

Pada Selasa (12/10) malam, PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat sebagai langkah awal dimulainya proses merger untuk membentuk satu bank syariah nasional terbesar di Indonesia. Setelah penandatanganan perjanjian, kata Hery, pihaknya masih harus mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :   PTPP: Progres Pembangunan RSUD Lebih Cepat dari Target

Setelah mendapat persetujuan OJK, kata Hery, barulah akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Terbatas Luar Biasa (RUPSLB). Proses resmi secara hukum merger ketiga bank tersebut ditargetkan akan rampung di Februari 2020.

Selama proses merger berlangsung, kata Hery, ketiga bank sudah harus mempersiapkan berbagai hal seperti persiapan produk, produk mapping, footprint cabang, integrasi teknologi, sistem sumber daya manusia (SDM), dan budaya. Proses ini dinilai akan membutuhkan waktu sekitar setahun.

“Itu sudah dipersiapkan dari bulan Maret kemarin sampai bulan Februari 2021. ini perjalanan panjang tapi tentunya proses itu bertahap,” kata Hery.

Menurut Hery, hingga saat ini, ketiga bank syariah BUMN itu masih beroperasi normal. Sebab proses merger baru berada di tahap perjanjian penggabungan bersyarat dan masih menunggu persetujuan dari regulator.

“Sampai hari ini belum ada perubahan. Nasib nasabah masih sama saja. Karena kita belum melakukan legal merger, integrasi belum terjadi. Tadi malam baru di tahap conditional merger agreement. Nanti di tanggal 20 Oktober akan diumumkan merger planning ini akan seperti apa, bagaimana komposisi sahamnya, mungkin logo juga ada, bagaimana layanan terkait nasabah. Tapi ini juga masih rencana,” katanya.

Baca Juga :   Waskita Beton Bukukan Pendapatan Usaha Rp 642 M di Semester I/2023

 

1 comment

Leave a reply

Iconomics