Besok, Nasabah Kembali Datangi Kantor WanaArtha, Tagih Mediasi Kedua Sekaligus Rayakan Ulang Tahun Komut

1
6549
Reporter: Petrus Dabu

Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life berencana kembali mendatangi kantor pusat perusahaan tersebut di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (21/9).

Mereka datang untuk menanyakan kembali rencana mediasi kedua. Sebelumnya pada mediasi pertama Senin (14/9) lalu, nasabah meminta mediasi kedua dijadwalkan pada Kamis (17/9). Namun, tidak bisa dilakukan. Humas Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W), Freddy Handojo Wibowo mengatakan mediasi kedua pada 17 September itu tidak bisa dilakukan karena manajemen  WanaArtha beralasan ada karyawan terdindikasi Covid-19.

“Harapannya pihak WanaArtha segera memenuhi permohonan mediasi kedua,” ujar Freddy kepada Iconomics, Minggu (20/9).

Selain agenda menanyakan mediasi kedua ini, ada hal spesial yang bakal dilakukan oleh nasabah di kantor WanaArtha Life besok. Freddy mengungkapkan nasabah menggelar ‘surprise party’ untuk merayakan ulang tahun Komisaris Utama (Komut) WanaArtha Life, Evelina F. Pietruschka ke-59 yang dirayakan pada 21 September. Ini merupakan aksi satire terhadap Evelina “supaya beliau tersentuh hatinya” mengembalikan hak-hak nasabah.

“Karena banyak nasabah yang menderita akibat gagal bayar, baik polis maupun manfaat tunai bulanan. Ada yang masuk Rumah Sakit biayanya besar,” tutur Freddy.

Baca Juga :   WanaArtha Life Optimistis Permohonan Praperadilan Dikabulkan Hakim

Sebelum menjadi Komisaris Utama WanaArtha, Evelina F. Pietruschka adalah Presiden Direktur WanaArtha Life sejak tahun 1999. Ia menjadi Komisaris Utama sejak Maret 2011.

Sebagai kilas balik, pada Senin (14/9) lalu, nasabah untuk pertama kalinya bertemu dengan manajemen WanaArtha Life secara langsung, setelah berbulan-bulan sebelumnya hanya melalui surat. Pertemuan tersebut pun baru bisa dilakukan setelah nasabah menggelar unjuk rasa pada Rabu (9/9).

Pertemuan pada 14 September lalu itu belum memuaskan nasabah. Karena tuntutan nasabah untuk membayarkan hak-hak mereka belum terpenuhi. Manajemen hanya menyodorkan dua opsi yang masih belum jelas. Opsi pertama adalah pembayaran kewajiban tersebut dilakukan setelah penyitaan rekening efek dibuka oleh Kejaksaan Agung. Dan opsi kedua adalah menunggu investor baru yang akan menyuntikan dana segar ke WanaArtha Life.

WanaArtha Life tidak melakukan pencairan polis yang sudah jatuh tempo kepada nasabah sejak Februari 2020. WanaArtha juga tidak membayar manfaat tunai 50% dari masa Maret 2020 sampai saat ini, dengan alasan Rekening Efek masih disita Kejaksaan Agung.

Baca Juga :   WanaArtha, Kejaksaan Agung dan Langkah Nasabah

Datangi Kejaksaan Agung

Selain mendatangi kantor pusat WanaArtha Life di kawasan Mampang, nasabah juga berencana mendatangi Pusdiklat Jaksa, di Ragunan, Jakarta Selatan, dimana Jaksa Agung Burhanudin berkantor sementara.

Nasabah melayangkan surat kepada Jaksa Agung untuk melepaskan sitaan yaitu Rekening Efek WanaArtha, yang disita sejak Januari 2020 dalam kasus tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya.

“Mohon agar sitaan tersebut dikembalikan ke WanaArtha karena yang disita tersebut adalah uangnya Pemegang Polis,” ujar Freddy.

 

 

1 comment

Leave a reply

Iconomics