Nasabah Minna Padi Minta OJK Turun Tangan Kembalikan Dana Mereka

0
263
Reporter: Petrus Dabu

“Kita sebagai korban yang tidak tahu, semua orang pasti tidak akan menerima skema bahwa uangnya itu sisa 20% dan saham yang ditawarkan cuma saham gocap yang tidak bisa dijual lagi,” ujarnya.

Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan 6 reksa dana milik Minna Padi itu bisa dijual lagi asalkan tidak lagi menjanjikan imbal hasil yang pasti. “Ini kenapa kita bubarkan karena memberikan guarantee rate, kalau instrumen itu baik saham, maupun fixed income, yang memberikan guarantee rate tidak bisa. Makaya ini, tolong kembalikan, diubah menjadi non-guarantee rate,” ujar Wimboh saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta, Rabu (26/2).

“Skema produk itu tolong dikembalikan dulu, habis itu kontrak baru menjadi non-guarantee rate,” tambahnya.

OJK memberikan batas waktu hingga 18 Mei kepada Minna Padi untuk menyelesaikan masalah ini. Batas waktu ini merupakan perpanjangan dari sebelumnya 18 Februari.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics