Nasabah Ucapkan Terima Kasih ke OJK karena Akan Pertemukan dengan Kresna Life

0
667

Nasabah berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mempertemukan mereka untuk mencari solusi terbaik dengan manajemen Kresna Life pada pekan depan. Pertemuan itu diharapkan dalam suasana damai yang menggunakan nalar dan sikap kooperatif sehingga bisa mengambil keputusan terbaik.

“Kita baru akan mengajukan solusi apabila ada pertemuan dengan manajemen Kresna Life. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik,” kata Inggard Joshua, salah satu nasabah Kresna Life yang dihubungi di Jakarta, Selasa (11/8).

Inggard bercerita, pihaknya sudah menjadi nasabah Kresna Life sejak setahun terakhir. Nilai polis yang dimiliki Inggard di Kresna Life mencapai Rp 10 miliar. Adapun manfaat yang diperoleh Inggard sebagai nasabah Kresna Life sekitar 9% per tahun.

Sebagai wakil rakyat, Inggard tidak sekadar memperjuangkan halnya, tapi juga hak nasabah yang merupakan rakyat di DKI Jakarta. Soal manajemen Kresna Life yang tidak mau bertemu nasabah itu, Inggard telah melaporkannya kepada OJK. Dan OJK merespons permintaan nasabah setelah 3 kali regulator itu menolak permintaan nasabah.

“Saya terima kasih kepada OJK karena menerima kami dengan baik. Dan telah pula melayangkan surat panggilan kepada manajemen Kresna Life. Pertemuan itu diagendakan pada pekan depan. Mudah-mudahan ada perdamaian dan masing-masing pihak saling menghargai,” tambah Inggard.

Baca Juga :   Penanganan Likuiditas Perbankan Kewenangan KSSK bukan Himbara

Sebelumnya, sekitar 70 nasabah Kresna Life mendatangi manajemen Kresna Life di Gedung Kresna Tower, Jakarta pada Jumat pekan lalu. Unjuk rasa itu terkait dengan penolakan nasabah atas skema penyelesaian kewajiban perusahaan yang ditawarkan manajemen Kresna Life pada 3 Agustus lalu. Manajemen berkomunikasi dengan mereka hanya melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam siaran persnya pada 4 Agustus lalu, Kresna Life mengumumkan jadwal rencana penyelesaian polis K-LITA dan PIK dengan nominal premi di atas Rp 50 juta. Rencana penyelesaian kewajiban ini akan dilakukan secara bertahap dengan penyelesaian pertama sebesar Rp 50 juta per polis.

Penyelesaian berikutnya akan dibayarkan sesuai dengan jadwal rencana penyelesaian sesuai dengan nominal premi masing-masing. Disebutkan penyelesaian diprioritaskan untuk pemegang polis yang berada dalam kondisi sakit, lanjut usia dan sangat membutuhkan berdasarkan prosedur verifikasi yang ditetapkan lebih lanjut oleh perusahaan.

Penyusunan jadwal rencana penyelesaian ini telah disusun berdasarkan usaha terbaik  dari perusahaan, sebagai bentuk komitmen dan itikad baik dalam rangka penyelesaian atas seluruh polis PIK dan K-LITA di tengah terjadinya krisis multidimensional yang mengakibatkan terganggunya kondisi perekonomian di dunia, khususnya di Indonesia.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Wanaartha: Kami Siap Ikuti Proses Kasasi Kejaksaan soal Sita Rekening

“Kami akan senantiasa memantau perkembangan dari situasi yang ada, terutama kondisi perekonomian Indonesia, yang berperan penting dalam kelancaran proses ini,” tulis manajemen Kresna Life dalam keterangan resminya.

Berdasarkan surat kepada nasabah tertanggal 3 Agustus yang diperoleh Iconomics, penyelesaian kewajiban kepada nasabah ini berlangsung hingga tahun 2026. Jangka waktu penyelesaian berbeda-beda untuk masing-masing kelompok nilai polis.

Leave a reply

Iconomics