Neraca Perdagangan Juli 2020 Surplus US$ 3,26 Miliar

0
139
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang di Juli 2020 surplus dua kali lipat yakni US$ 3,26 miliar dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, surplus pada bulan Juli tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang defisit US$ 280 juta, dan lebih tinggi dari Juni 2020 yang surplus US$ 1,25 miliar.

“Surplus terjadi karena ekspor kita secara month to month (mtm) naik cukup tinggi 14,33% sementara impor month to month-nya turun 2,73%,” kata Suhariyanto dalam telekonferensi pers secara virtual di kantornya, Jakarta, Selasa (18/8).

Surplus pada Juli 2020 dihasilkan dari nilai ekspor yang mencapai US$ 13,73 miliar atau meningkat 14,33% dibanding ekspor Juni 2020 namun turun 9,90% jika dibandingkan Juli 2019. Kemudian, nilai impor mencapai US$ 10,47 miliar atau turun 2,73% dibandingkan Juni 2020, dan juga turun 32,55% dibandingkan Juli 2019.

Kenaikan ekspor bulan Juni ke Juli, kata Suhariyanto, disebabkan karena kenaikan ekspor migas sebesar 23,77% serta kenaikan ekspor non-migas sebesar 13,86%.

Baca Juga :   Pemerintah Tetap Jaga Aktivitas Sektor Industri Manufaktur Selama Covid-19

“Kenaikan migasnya terjadi karena nilai minyak mentahnya naik lumayan tinggi, 84,96%. Ini terjadi karena volumenya naik 38,85%. Sebaliknya, nilai hasil minyaknya turun, dan volumenya turun sementara nilai gas dan volumenya naik dari bulan Juni ke Juli 2020,” kata Suhariyanto.

Meski ada kenaikan pada Juli 2020 secara tahunan (yoy), menurut Suhariyanto, nilai ekspor Indonesia pada periode ini masih belum pulih sepenuhnya. Nilai ekspor Indonesia pada Juli 2020 turun sebesar 9,90% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Ini disebabkan penurunan ekspor migas sebesar 49,69% yoy dan juga ada penurunan ekspor non-migas sebesar 5,87% yoy.

“Kalau kita lihat mtm arahnya bagus, naik 14,33% tapi kalau dibandingkan yoy memang situasinya belum pulih sepenuhnya,” kata Suhariyanto.

Sementara itu, kata Suhariyanto, neraca perdagangan non-migas Indonesia masih mengalami surplus dengan Amerika Serikat sebesar US$ 1,04 miliar, India US$ 466 juta, dan Filipina US$ 460 juta. Sedangkan neraca perdagangan non-migas Indonesia masih mengalami defisit dengan Korea Selatan US$ 114,2 juta, Brazil US$ 138,3 juta, dan Tiongkok US$ 694,9 juta.

Baca Juga :   KPU Diminta Siapkan Skema Anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Secara kumulatif Januari-Juli 2020, kata Suhariyanto, neraca perdagangan Indonesia masih surplus US$ 8,75 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, neraca perdagangan Indonesia masih mengalami defisit US$ 2,15 miliar.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics