New Normal di Kliring Berjangka Indonesia: Karyawan Punya Penyakit Bawaan Tak Diizinkan Masuk Kerja

0
1256
Reporter: Petrus Dabu

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI telah mencanangkan kesiapannya untuk kembali beroperasi dengan layanan prima. KBI sendiri sejak 20 Maret 2020, memberlakukan kegiatan operasional terbatas dengan menerapkan Work From Home bagi karyawan sesuai anjuran pemerintah.

“Bagi KBI, saat seperti sekarang merupakan sebuah kenormalan baru, dan KBI telah menyiapkan protokol operasional untuk menjalankan operasi di kenormalan baru tersebut” ujar Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)  dalam siaran pers, Jumat (29/5).

Protokol tersebut, jelas Fajar, menyangkut protokol kesehatan bagi karyawan, serta protokol pelayanan prima bagi pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh kementerian BUMN untuk mempersiapkan protokol terkait kegiatan operasional ditengah situasi new normal.

“Saat ini persiapan telah kami lakukan, dan apabila suatu saat kementerian memberikan arahan untuk beroperasi dan karyawan kembali masuk, kami sudah siap 100% beroperasi dengan layanan prima dalam situasi New Normal,” ujarnya.

Dalam protokol yang disusun,  KBI juga memastikan bahwa karyawan yang akan masuk dinyatakan sehat, serta tidak memiliki penyakit bawaan yang berpotensi terpapar Covid-19. Protokol kesehatan juga akan diterapkan secara masif, dimana karyawan dan lingkungan kerja diupayakan semaksimal mungkin dalam kondisi steril. Dalam protokol yang ada, KBI juga menerapkan kebijakan Physical Distancing di lingkungan kerja sesuai dengan protokol yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :   Investasi Emas Digital Aman dan Memiliki Prospek Menjanjikan

“Dalam protokol pelayanan kepada pemangku kepentingan, KBI tetap melakukan pembatasan terhadap pertemuan dengan para pemangku kepentingan, khususnya para anggota kliring. Untuk saat ini, segala bentuk korespondensi, koordinasi serta rapat-rapat, kami lakukan dengan cara virtual yang memanfaatkan teknologi. Namun demikian, kami memastikan bahwa KBI tetap akan memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan,” jelas Fajar.

Dengan beroperasinya kembali KBI dalam situasi new normal ini,  diharapkan mampu mendorong industri perdagangan berjangka komoditi untuk bergerak positif. Dalam rilis yang dikeluarkan KBI beberapa waktu yang lalu, kinerja perdagangan berjangka komoditi pada kuartal pertama tahun 2020 tercatat positif, yaitu mengalami pertumbuhan transaksi sebesar 40 % dibandingkan tahun 2019 (yoy).

“Kegiatan bisnis di era new normal ini kedepan kami perkirakan akan menjadi trend. Dengan pemanfaatan teknologi, proses bisnis akan mampu dijalankan lebih cepat dan tentu lebih murah. Apalagi dengan kondisi vaksin Covid-19 yang belum ditemukan, kami perkirakan situasi ini akan berlangsung dalam beberapa waktu kedepan. Sebagai antisipasi, KBI juga terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, baik dalam kaitan perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik, maupun dalam peran kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang,” jelasnya.

Baca Juga :   Kliring Berjangka Indonesia Raih Laba Rp101,6 Miliar, Naik 53% YoY

Dengan pemanfaatan teknologi yang ada saat ini, KBI menyediakan laporan kliring yang dapat diakses melalui Sistem Kliring Derivatif yang tersedia bagi setiap anggota kliring.  Bagi para investor, KBI telah menyediakan aplikasi digital yaitu SITNa, dimana investor dan perusahaan pialang akan saling terhubung, dan investor dapat memantau investasi yang dilakukan meskipun hanya dari rumah.

SITNa sendiri merupakan suatu sistem yang menyediakan informasi mengenai transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta, yang telah dijaminkan ke PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Dalam hal monitoring PT KBI juga sudah menerapkan otomasi, yaitu pengembangan early warning system yang secara otomatis akan mengirimkan notifikasi anomali langsung ke smartphone PIC sehingga dapat segera ditindak lanjuti.

Leave a reply

Iconomics